Advertisement

Pemda DIY Lakukan Efisiensi dan Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2025

Ariq Fajar Hidayat
Selasa, 08 Juli 2025 - 07:27 WIB
Jumali
Pemda DIY Lakukan Efisiensi dan Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2025 Suasana Rapat Paripurna Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DIY, Senin (7/7/2025) - Harian Jogja/Ariq Fajar Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan melakukan sejumlah langkah efisiensi belanja dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA: Gubernur Paparkan Efisiensi Anggaran pada APBD Perubahan 2025 

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat membacakan penjelasan eksekutif mewakili Gubernur DIY dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Senin (7/7/2025). Ia mengatakan Pemda DIY berupaya melakukan efisiensi belanja yang bersifat seremonial.

“Strategi yang dilakukan Pemda DIY agar dampak penyesuaian belanja tidak berpengaruh terhadap target capaian indikator kinerja tahun 2025 antara lain melakukan efisiensi belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, seminar, dan focus group discussion,” ujar Sri Paduka, Senin (7/7/2025).

Sri Paduka menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan target capaian kinerja tetap tercapai meski terjadi penyesuaian belanja akibat efisiensi dana transfer dari pusat.

Selain itu, Pemda juga akan mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output terukur. Langkah lainnya yakni melakukan realokasi anggaran pada belanja prioritas yang pembiayaannya terdampak efisiensi dana transfer ke daerah.

Di sisi pendapatan, Pemda DIY menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan PAD, terutama pasca-terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Upaya tersebut mencakup penyempurnaan dasar hukum pemungutan, regulasi penyesuaian tarif pungutan, dan penyederhanaan prosedur pelayanan.

“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait pemungutan opsen pajak daerah, serta pelaksanaan pemungutan atas objek pajak dan pengembangan sistem operasi penagihan potensi yang ada,” imbuhnya.

Optimalisasi pembayaran pajak dan retribusi akan dilakukan melalui kanal-kanal digital. Pemda DIY juga akan meningkatkan pengelolaan dan pengawasan pajak daerah dengan intensifikasi penagihan tunggakan, pendataan wajib pajak, dan operasi bersama pengawasan penerimaan.

Tak hanya itu, Pemda akan mengoptimalkan pendayagunaan aset daerah yang diarahkan pada peningkatan PAD. Upaya lain adalah optimalisasi peran BUMD, termasuk pengelolaan secara profesional, peningkatan sarana prasarana, dan kemudahan layanan kepada konsumen maupun nasabah.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus mendorong kinerja pembangunan di DIY tetap sesuai target yang telah direncanakan dalam dokumen perencanaan daerah tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas

Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas

News
| Minggu, 31 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement