Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Aparat kepolisian Sektor Imogiri bersama masyarakat menangkap tujuh orang remaja yang kedapatan akan tawuran dengan sarung yang diisi dengan batu. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, ketujuh remaja tersebut kembali diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan penangkapan ketujuh remaja tersebut terjadi pada Sabtu (25/3/2023) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu personel Polsek Imogiri yang dipimpin langsung oleh kapolsek setempat sedang melakukan patroli cipta kondisi selama Ramadan.
BACA JUGA : Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perang Sarung
Dalam patroli tersebut mendapati rombongan remaja yang masih dibawa umur tersebut berboncengan sepeda motor dan mengayun-ayunkan sarung di seputaran Lapangan Wukirsari, Imogiri. “Kemudian dilanjutkan sweeping dan dibantu beberapa warga mengamankan tiga motor dan tujuh anak-anak serta sarung berisi batu yang akan digunakan untuk tawuran,” katanya, Sabtu (25/3/2023).
Ketujuh remaja tersebut kemudian digelandang ke Polsek Imogiri untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui membuat sarung yang dibunteli dengan batu untuk tawuran. Namun tawuran itu belum terjadi.
BACA JUGA : Kekerasan Jalanan Gedongkuning, Pelaku Beraksi Setelah
Dalam kasus tersebut polisi menyelesaikannya dengan pembinaan dengan memanggil orang tua mereka masing-masing. “Mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, kemudian diserahkan kepada orang tua mereka masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut Jeffry mengatakan selama Ramadan ini polisi akan melakukan berbagai kegiatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Belajar dari Ramadan tahun lalu, sejumlah kejadian yang perlu diwaspadai di antaranya adalah kejahatan jalanan, maraknya petasan, perang sarung, sweeping ormas, sahur on the road, hingga safari tarawih.
Pihaknya sudah melakukan pemetaan jam-jam rawan tejadinya gangguan kamtibmas. “Jam rawan kejahatan sesuai data beberapa kejadian ada di pukul 21.00 sampai 05.00 Wib,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
DPRD Gunungkidul mulai membahas tiga Raperda inisiatif pada Juli 2026. Total 12 Raperda ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan hingga akhir tahun.
DPRD Kulonprogo mendorong Pemkab mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah, hingga pengembangan potensi ekonomi di sekitar.
PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC)
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.