Polisi Lepas Remaja Bantul yang Diduga Akan Tawuran Perang Sarung
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Aparat kepolisian Sektor Imogiri bersama masyarakat menangkap tujuh orang remaja yang kedapatan akan tawuran dengan sarung yang diisi dengan batu. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, ketujuh remaja tersebut kembali diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan penangkapan ketujuh remaja tersebut terjadi pada Sabtu (25/3/2023) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu personel Polsek Imogiri yang dipimpin langsung oleh kapolsek setempat sedang melakukan patroli cipta kondisi selama Ramadan.
Advertisement
BACA JUGA : Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perang Sarung
Dalam patroli tersebut mendapati rombongan remaja yang masih dibawa umur tersebut berboncengan sepeda motor dan mengayun-ayunkan sarung di seputaran Lapangan Wukirsari, Imogiri. “Kemudian dilanjutkan sweeping dan dibantu beberapa warga mengamankan tiga motor dan tujuh anak-anak serta sarung berisi batu yang akan digunakan untuk tawuran,” katanya, Sabtu (25/3/2023).
Ketujuh remaja tersebut kemudian digelandang ke Polsek Imogiri untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui membuat sarung yang dibunteli dengan batu untuk tawuran. Namun tawuran itu belum terjadi.
BACA JUGA : Kekerasan Jalanan Gedongkuning, Pelaku Beraksi Setelah
Dalam kasus tersebut polisi menyelesaikannya dengan pembinaan dengan memanggil orang tua mereka masing-masing. “Mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, kemudian diserahkan kepada orang tua mereka masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut Jeffry mengatakan selama Ramadan ini polisi akan melakukan berbagai kegiatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Belajar dari Ramadan tahun lalu, sejumlah kejadian yang perlu diwaspadai di antaranya adalah kejahatan jalanan, maraknya petasan, perang sarung, sweeping ormas, sahur on the road, hingga safari tarawih.
Pihaknya sudah melakukan pemetaan jam-jam rawan tejadinya gangguan kamtibmas. “Jam rawan kejahatan sesuai data beberapa kejadian ada di pukul 21.00 sampai 05.00 Wib,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Masuk Masa Tenang, Satpol PP Gunungkidul Mulai Copoti APK Paslon
- BMKG DIY Prediksi Hujan Terjadi pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- Tersengat Listrik, Warga Nanggulan Kulonprogo Meninggal Dunia
- Anggaran Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Rp26 Miliar Masuk ke BTT APBD 2025
- Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Fraksi Gerindra DIY Serukan Tindakan Tegas Praktik Money Politik
Advertisement
Advertisement