Advertisement
Polisi Lepas Remaja Bantul yang Diduga Akan Tawuran Perang Sarung

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Aparat kepolisian Sektor Imogiri bersama masyarakat menangkap tujuh orang remaja yang kedapatan akan tawuran dengan sarung yang diisi dengan batu. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, ketujuh remaja tersebut kembali diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan penangkapan ketujuh remaja tersebut terjadi pada Sabtu (25/3/2023) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu personel Polsek Imogiri yang dipimpin langsung oleh kapolsek setempat sedang melakukan patroli cipta kondisi selama Ramadan.
Advertisement
BACA JUGA : Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perang Sarung
Dalam patroli tersebut mendapati rombongan remaja yang masih dibawa umur tersebut berboncengan sepeda motor dan mengayun-ayunkan sarung di seputaran Lapangan Wukirsari, Imogiri. “Kemudian dilanjutkan sweeping dan dibantu beberapa warga mengamankan tiga motor dan tujuh anak-anak serta sarung berisi batu yang akan digunakan untuk tawuran,” katanya, Sabtu (25/3/2023).
Ketujuh remaja tersebut kemudian digelandang ke Polsek Imogiri untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui membuat sarung yang dibunteli dengan batu untuk tawuran. Namun tawuran itu belum terjadi.
BACA JUGA : Kekerasan Jalanan Gedongkuning, Pelaku Beraksi Setelah
Dalam kasus tersebut polisi menyelesaikannya dengan pembinaan dengan memanggil orang tua mereka masing-masing. “Mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, kemudian diserahkan kepada orang tua mereka masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut Jeffry mengatakan selama Ramadan ini polisi akan melakukan berbagai kegiatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Belajar dari Ramadan tahun lalu, sejumlah kejadian yang perlu diwaspadai di antaranya adalah kejahatan jalanan, maraknya petasan, perang sarung, sweeping ormas, sahur on the road, hingga safari tarawih.
Pihaknya sudah melakukan pemetaan jam-jam rawan tejadinya gangguan kamtibmas. “Jam rawan kejahatan sesuai data beberapa kejadian ada di pukul 21.00 sampai 05.00 Wib,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
Advertisement
Advertisement