Advertisement
Unik, Ratusan Knalpot Blombongan di Bantul Disulap Jadi Patung Kuda Lumping
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyulap ratusan knalpot blombongan hasil sitaan dari sejumlah sepeda motor menjadi patung kuda lumping. Patung itu akan dipajang di Taman Adipura Kabupaten Bantul sebagai pengingat bagi masyarakat setempat agar tidak mengubah spesifikasi kendaraan bermotor bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan ada 253 knalpot blombongan yang disita aparat kepolisian selama kurun waktu dua bulan terakhir. Pengendara sepeda motor dengan knalpot blombongan ditilang dan kemudian disuruh menggantinya ke knalpot standar. Operasi knalpot blombongan itu bertujuan untuk menjaga ibadah puasa selama Ramadan berlangsung dengan khusyuk dan kondusif.
Advertisement
"Pengendara yang memakai knalpot blombongan ini jelas mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, apalagi selama Ramadan warga tentu membutuhkan suasana yang kondusif untuk beribadah," ujarnya, Senin (27/3/2023).
Selain dimusnahkan dengan cara digergaji menggunakan mesin, sejumlah knalpot blombongan itu juga disulap menjadi karya seni ciamik menyerupai kuda lumping. Patung itu kurang lebih setinggi dua meter dengan lebar 1,5 meter. Sebagian knalpot blombongan ada yang dipipihkan untuk kemudian dijadikan badan dan kepala kuda lumping serta patung orang yang menungganginya. Sebuah knalpot kemudian disematkan di tangan kanan patung hingga menyerupai cambuk.
BACA JUGA: Tol Jogja Solo Dibuka: Arus Mudik dari Solo, Arus Balik dari Arah Jogja
Kapolres Bantul mengatakan patung kuda lumping dibuat disesuaikan dengan adat istiadat dan budaya yang masih marak di Bantul, yakni kesenian kuda lumping. Patung itu akan dipajang di titik yang strategis agar dapat dilihat oleh masyarakat luas dan mampu mendukung keindahan Bumi Projotamansari.
"Sekaligus juga semacam imbauan agar masyarakat taat terhadap aturan lalu lintas, apalagi memasuki tahun politik seperti sekarang," katanya.
Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan mengatakan Polres Bantul patung itu dibuat salah seorang seniman di Bantul. Butuh waktu pengerjaan kurang lebih dua pekan sampai patung tersebut jadi. Polres akan terus melakukan razia knalpot blombongan guna menertibkan pelanggaran lalu lintas dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Patung itu akan kami tempatkan di Taman Adipura Kabupaten Bantul juga sebagai pengingat kepada masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ketua DPD RI Usulkan Dana Zakat untuk MBG, Kepala BGN: Kami Fokus Pakai APBN Dulu
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Datangi DPRD Kota Jogja, Pedagang Teras Malioboro 2 Minta Pengundian Diulang
- Tak Perlu Repot, Kini Bikin Paspor Tinggal ke Kantor Mal Pelayanan Publik Bantul
- DKPP Bantul Jadwalkan Penyaluran Vaksin PMK pada Februari 2025
- Begini Langkah Dinas Pariwisata Gunungkidul untuk Mencapai Target 3,5 Juta Wisatawan di 2025
- Produksi Susu Sapi di Sleman Mencapai 4,3 Juta Liter
Advertisement
Advertisement