Padat Karya Sleman Sasar 137 Titik Dengan Alokasi Anggaran Rp17 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Program padat karya yang menyasar 137 lokasi dengan alokasi anggaran Rp17 miliar di Sleman mulai bergulir. Adapun pelaksanaan program yang bersumber dari APBD Sleman dan BKK DIY tersebut dibagi menjadi beberapa tahap.
BACA JUGA: Sleman Berdayakan Masyarakat Lewat Padat Karya
Advertisement
Kepala Dinas Ternaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih menerangkan progres program padat karya tahap pertama di Sleman telah memasuki proses sosialiasi dan pelaporan. Sedangkan untuk pelaksanaanya, dinas masih menunggu kesiapan lokasi.
"Dan juga kesiapan dana. Ini lagi proses-proses persiapan mau mulai, sosialisasinya sudah," katanya, Senin (27/3/2023).
Dengan alokasi 137 titik di 2023, pelaksanaan program padat karya dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama untuk 23 lokasi, sedangkan lokasi lainnya digelar pada tiga tahap selanjutnya. Adapun bentuk dari pelaksanaan program padat karya bisa berupa jalan, talut, saluran irigasi dan sebagainya. Dan, sejauh ini, pelaksanaan program padat karya yang memungkinkan baru tahap pertama.
"Tahap pertama sedang dilaksanakan, sebagian besar sudah dalam tahap pelaporan. Tahap kedua, rencana akan dilaksanakan lagi setelah lebaran," lanjut Sutiasih.
Dengan sistem upah yang memperkerjakan warga di sekitar lokasi, diharapkan program padat karya dapat memberikan tambahan pendapatan masyarakat penganggur atau setengah penganggur. Di sisi lain lewat proyek tersebut, diharapkan ada pengembangan infrastruktur di lokasi sasaran.
"Meningkatkan kualitas sarana umum sehingga akan memperlancar transportasi atau irigasi untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat," terangnya.
"Harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong masyarakat untuk ikut serta membangun wilayahnya sehingga punya rasa memiliki dan bertanggung jawab dari masyarakat untuk masyarakat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banyak Korban PHK Tak Terima Tunjangan, Pemerintah Wajib Lakukan Pengawasan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar UGM Beberkan Tantangan Transisi Energi di Era Prabowo-Gibran
- Awasi Peredaran Minuman Beralkohol, Satpol PP Jogja Menggerakkan Kampung Panca Tertib
- Pengisian Jabatan di Sleman Dinilai Janggal, Harda-Danang Siap Benahi Birokrasi
- Sejak Awal Tahun Ada 21 Kasus Leptospirosis di Gunungkidul
- Cegah Perdagangan Orang via Bandara YIA, Polres Kulonprogo Berkolaborasi dengan Multi Sektor
Advertisement
Advertisement