99 Bakal Calon Ikuti Pilur Gunungkidul, 3 Kalurahan Seleksi Tambahan
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Ilustrasi buka puasa./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul tidak mempermasalahkan larangan buka bersama di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Para pegawai juga diminta untuk tidak membuat kegiatan yang waktunya berdekatan dengan jadwal berbuka puasa.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan sudah mendapatkan edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai larangan buka bersama. Surat ini juga sudah disampaikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gunungkidul.
“Sudah saya sampaiakan ke OPD. Intinya tidak boleh menggelar acara buka bersama,” kata Sri Suhartanta kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Menurut dia, larangan buka bersama tidak perlu dipersoalkan. Terlebih lagi, sambung Sri Suhartanta, pemkab juga tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan ini. “Kami memang tidak mengalokasikan anggaran untuk buka bersama di kalangan ASN,” kata
Ia menegaskan, aturan ini hanya berlaku di kalangan ASN. Adapun masyarakat tetap bisa melakukan acara buka bersama.
“Saya berharap ini bisa dipatuhi seluruh pegawai. Selain itu, saya juga meminta ASN untuk tidak membuat acara yang pelaksanaannya berdekatan dengan waktu berbuka puasa sehingga tidak menimbulkan persepsi yang kurang baik,” kata mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini.
Sri Suhartanta berharap seluruh kegiatan ASN sudah selesai jauh sebelum waktu berbuka. Meski tidak mengalokasikan anggaran buka bersama, ia memastikan kegiatan di Ramadhan tetap dijalankan. Lewat Safari Tarawih, bupati berkeliling bertemu langsung dengan masyarakat.
Hal tak jauh berbeda diungkapan oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. “Yang jelas akan kami ikuti aturannya. Sebab larangan buka bersama untuk ASN juga bertujuan untuk menekan pemborosan,” kata Sunaryanta.
Ia berharap seluruh pegawai bisa mengikutinya sehingga tidak menimbulkan persepsi yang kurang baik di masyarakat. “Larangannya sudah ada. Jadi, harus dipatuhi untuk kalangan ASN,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.