Advertisement

ASN Gunungkidul Dilarang Membuat Kegiatan Mendekati Buka Puasa

David Kurniawan
Selasa, 28 Maret 2023 - 15:57 WIB
Budi Cahyana
ASN Gunungkidul Dilarang Membuat Kegiatan Mendekati Buka Puasa Ilustrasi buka puasa. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul tidak mempermasalahkan larangan buka bersama di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Para pegawai juga diminta untuk tidak membuat kegiatan yang waktunya berdekatan dengan jadwal berbuka puasa.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan sudah mendapatkan edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai larangan buka bersama. Surat ini juga sudah disampaikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gunungkidul.

Advertisement

“Sudah saya sampaiakan ke OPD. Intinya tidak boleh menggelar acara buka bersama,” kata Sri Suhartanta kepada  wartawan, Selasa (28/3/2023).

Menurut dia, larangan buka bersama tidak perlu dipersoalkan. Terlebih lagi, sambung Sri Suhartanta, pemkab juga tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan ini. “Kami memang tidak mengalokasikan anggaran untuk buka bersama di kalangan ASN,” kata

Ia menegaskan, aturan ini hanya berlaku di kalangan ASN. Adapun masyarakat tetap bisa melakukan acara buka bersama.

“Saya berharap ini bisa dipatuhi seluruh pegawai. Selain itu, saya juga meminta ASN untuk tidak membuat acara yang pelaksanaannya berdekatan dengan waktu berbuka puasa sehingga tidak menimbulkan persepsi yang kurang baik,” kata mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini.

Sri Suhartanta berharap seluruh kegiatan ASN sudah selesai jauh sebelum waktu berbuka. Meski tidak mengalokasikan anggaran buka bersama, ia memastikan kegiatan di Ramadhan tetap dijalankan. Lewat Safari Tarawih, bupati berkeliling bertemu langsung dengan masyarakat.

Hal tak jauh berbeda diungkapan oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. “Yang jelas akan kami ikuti aturannya. Sebab larangan buka bersama untuk ASN juga bertujuan untuk menekan pemborosan,” kata Sunaryanta.

Ia berharap seluruh pegawai bisa mengikutinya sehingga tidak menimbulkan persepsi yang kurang baik di masyarakat. “Larangannya sudah ada. Jadi, harus dipatuhi untuk kalangan ASN,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement