WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Suasana konfrensi pers Polda DIY terkait penangkapan pelaku mutilasi di Pakem, Sleman pada Rabu (22/3/2023)./ Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, SLEMAN–Heru Prasetyo, 23, tersangka kasus mutilasi dengan korban AI, 34, menjalankan aksi kejamnya lantaran dikejar utang pinjaman online (pinjol). Namun di luar itu, tersangka juga memiliki ide memutilasi karena sering menonton video Youtube dan membersihkan atau mbeteti ikan.
Hal ini disampaikan Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko, saat menyampaikan hasil pemeriksaan psikologi tersangka mutilasi, di Polda DIY, Senin (3/4/2023). Adapun pemeriksaan psikologis dilakukan pada Selasa (28/3/2023) oleh ahli psikologi forensik.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya gangguan psikologis pada diri pelaku. "Tersangka pernah disuruh bapaknya untuk belajar ngaji, tapi dia tidak bisa kemudian mungkin jadi beban. Dia hanya lulusan SD," kayanya.
Motif tersangka membunuh korban yakni untuk menguasai hartanya dengan tujuan melunasi utang pinjol. Kemudian tersangka memutilasi korban untuk menghilangkan jejak dengan berencana membuang potongan tubuh korban ke septictank tetapi gagal.
Namun jauh sebelum itu, tersangka diketahui kerap menonton video Youtube yang berisi cara melumpuhkan orang. Selain itu dia juga biasa mbeteti atau membersihkan ikan. Latar belakang ini lah yang membuatnya mendapatkan gagasan gila tersebut.
BACA JUGA: Wuih! Dalam Sekejap, 10 Ton Sembako Ludes saat Pasar Murah
"Dia sering mbeteti iwak, motong ikan itu, jadi dari pengalaman motong-motong nyeseti ikan itu mungkin menjadi pengalamannya dia dalam proses pelatihan melakukan tindak pidana itu. Ikan gabus, dia memotong ikan, ya itu jadi pengalaman dia lah," ungkapnya.
Meski demikian, polisi memastikan tersangka baru kali ini menjalankan aksinya. Polisi juga tidak menemukan adanya catatan pidana lainnya dari tersangka. "Dia baru sekali ini melakukan tindak pidana," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Pelemahan rupiah tekan IKM Sleman terutama berbahan baku impor, Disperindag dorong efisiensi dan peluang ekspor.
Biaya visa Jepang naik 5 kali lipat mulai 1 Juli 2026: sekali masuk Rp1,57 juta, beberapa kali masuk Rp3,15 juta. Izin tinggal juga ikut naik hingga 30 kali lip
Cara download sound TikTok viral di Android dan iPhone melalui situs, aplikasi, atau konversi MP3 dengan langkah mudah dan praktis.
Marco Bezzecchi minta maaf ke marshal usai insiden MotoGP Ceko 2026 dan tetap dijatuhi skors oleh FIM.
Veda Ega Pratama start P20 finis P5 di Moto3 Ceko 2026. Tambah 11 poin, kini koleksi 82. Persaingan Rookie of the Year makin sengit!