Advertisement

Promo Desember

Pelaku Mutilasi di Sleman Dapat Ide Sadis karena Biasa Mbeteti Ikan & Nonton Youtube

Lugas Subarkah
Senin, 03 April 2023 - 15:57 WIB
Bhekti Suryani
Pelaku Mutilasi di Sleman Dapat Ide Sadis karena Biasa Mbeteti Ikan & Nonton Youtube Suasana konfrensi pers Polda DIY terkait penangkapan pelaku mutilasi di Pakem, Sleman pada Rabu (22/3/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN–Heru Prasetyo, 23, tersangka kasus mutilasi dengan korban AI, 34, menjalankan aksi kejamnya lantaran dikejar utang pinjaman online (pinjol). Namun di luar itu, tersangka juga memiliki ide memutilasi karena sering menonton video Youtube dan membersihkan atau mbeteti ikan.

Hal ini disampaikan Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko, saat menyampaikan hasil pemeriksaan psikologi tersangka mutilasi, di Polda DIY, Senin (3/4/2023). Adapun pemeriksaan psikologis dilakukan pada Selasa (28/3/2023) oleh ahli psikologi forensik.

Advertisement

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya gangguan psikologis pada diri pelaku. "Tersangka pernah disuruh bapaknya untuk belajar ngaji, tapi dia tidak bisa kemudian mungkin jadi beban. Dia hanya lulusan SD," kayanya.

Motif tersangka membunuh korban yakni untuk menguasai hartanya dengan tujuan melunasi utang pinjol. Kemudian tersangka memutilasi korban untuk menghilangkan jejak dengan berencana membuang potongan tubuh korban ke septictank tetapi gagal.

Namun jauh sebelum itu, tersangka diketahui kerap menonton video Youtube yang berisi cara melumpuhkan orang. Selain itu dia juga biasa mbeteti atau membersihkan ikan. Latar belakang ini lah yang membuatnya mendapatkan gagasan gila tersebut. 

BACA JUGA: Wuih! Dalam Sekejap, 10 Ton Sembako Ludes saat Pasar Murah

"Dia sering mbeteti iwak, motong ikan itu, jadi dari pengalaman motong-motong nyeseti ikan itu mungkin menjadi pengalamannya dia dalam proses pelatihan melakukan tindak pidana itu. Ikan gabus, dia memotong ikan, ya itu jadi pengalaman dia lah," ungkapnya.

Meski demikian, polisi memastikan tersangka baru kali ini menjalankan aksinya. Polisi juga tidak menemukan adanya catatan pidana lainnya dari tersangka. "Dia baru sekali ini melakukan tindak pidana," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian

News
| Sabtu, 14 Desember 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement