Advertisement
Ditinggal Ibu Arisan, Difabel di Bantul Diperkosa Tukang Rongsok

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—CA, 50, seorang tukang rongsok atau pengumpul barang bekas ditangkap jajaran Polres Bantul lantaran memperkosa seorang difabel autisme di Banguntapan, Bantul. Peristiwa itu diketahui oleh ibu korban saat pulang arisan pada Rabu (5/3/2023).
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan rudapaksa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu korban ditinggal sendirian di rumah indekos lantaran ibunya pergi arisan. Korban berinisial RW, 20, seorang difabel autisme dari Riau.
Advertisement
Pemerkosaan itu diketahui ibu korban. Saat pulang arisan, ibu korban melihat sepasang sandal di depan rumahnya. Saat masuk ke dalam, ibu korban melihat CA tengah membetulkan celana dengan terburu-buru.
BACA JUGA: Pimpinan Panti Asuhan di Kulonprogo Dihukum 17 Tahun Penjara karena Memperkosa Anak Asuh
"Saat masuk ke kamar, ibu korban juga melihat anaknya dengan posisi tertidur di atas kasur dalam tertutup selimut. Ibu korban lantas teriak dan pelaku langsung ditangkap oleh warga setempat,," ungkap Jeffry.
CA adalah tukang rongsok yang berasal dari Cirebon. Dia tidak sampai dihajar massa lantaran aparat Polsek Banguntapan langsung datang ke lokasi.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Banguntapan dan masih dalam pemeriksaan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
Advertisement
Advertisement