Demo Warga Banyakan Salah Sasaran, Ternyata Ini Penyewa Lahan untuk Pengolahan Sampah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja membantah telah menyewa tanah di Banyakan, Kalurahan Sitimulyo, Bantul untuk dipakai sebagai lokasi pengolahan sampah, Senin (10/4/2023). Bantahan tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja ,Sugeng Darmanto.
Sugeng menjelaskan pihaknya tak pernah menyewa tanah untuk pengolahan sampah di Banyakan yang kini diprotes warga tersebut. “Kami tidak pernah membuat perhitungan teknis apapun terkait dengan sewa tanah untuk pengolahan sampah di Banyakan,” ucap dia, Senin siang.
Advertisement
Perhitungan analisis dampak lingkungan juga tak pernah dilakukan DLH Jogja atas sewa tanah untuk pengolahan sampah di Banyakan. “Bukan Pemkot Jogja yang menyewa tanah tersebut,” katanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Jogja, Ahmad Haryoko mengaku sudah berkoordinasi dengan Kelurahan Sitimulyo. “Bukan Pemkot Jogja yang menyewa, tetapi ternyata dari Pemda DIY setelah saya tanyakan lurah di sana,” terangnya.
BACA JUGA: Tak Mau Wilayahnya Jadi Tempat Pengolahan Sampah, Warga Banyakan Gelar Unjuk Rasa
Pejabat Pemkot Jogja yang berwenang melakukan survei kelayakan pengolahan sampah hanyalah Haryoko. “Saya satu-satunya yang punya kewenangan survei pengolahan sampah, makanya bingung juga kok diprotes sewa tanah padahal belum pernah survei juga,” ujarnya.
Haryoko mengakui bahwa pihaknya memang punya rencana tempat pengolahan sampah, tetapi tidak di Banyakan. “Rencana itu juga kami tangguhkan, kami fokus mengolah masalah hulunya dulu saja yang lebih penting,” jelasnya.
Masalah hulu sampah Kota Jogja, jelas Haryoko, adalah produksi sampah masyarakat. “Menekan produksi sampah ini yang kami prioritaskan dengan berbagai upaya dan inovasi, karena kalau produksinya turun itu secara langsung menyelesaikan masalah sampah,” katanya.
Berbagai kebijakan untuk mengatasi produksi sampah, lanjut Haryoko, dari pemilahan sampah, gerakan zero sampah anorganik, hingga pelarangan pembuangan sampah anorganik.
“Jika produksi sampah dapat ditekan secara langsung hilir pengolahan sampah akan lebih ringan, ini yang kami lakukan agar TPST Piyungan tidak overload,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, warga Banyakan menolak penyewaan tanah untuk pengolah sampah pada Minggu (9/4/2023). Nasrul, salah satu warga Banyakan mengatakan warga mengetahui rencana pendirian bangunan untuk mengolah sampah di Dusun Banyakan setelah ada tim melakukan survei di lokasi Dusun Banyakan sebanyak dua kali.
Bahkan rencana pengadaan lahan untuk proyek tersebut sudah menyebutkan kebutuhan lahan sekitar 3,5 hektare. “Kami mengetahuinya setelah ada tim survei turun langsung ke lokasi yang rencananya untuk mendirikan bangunan pengolahan sampah dari Pemerintah Kota Jogja seluas 3,5 hektar ,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polres Bantul Siapkan Personel
- Pemda DIY Rayakan Hari Nusantara di Pantai Mlarangan, Harap Potensi Kalutan Kulonprogo Berekembang
- Petani di Bantul Kekurangan Ratusan Traktor, Pemkab Berharap kepada Pemerintah Pusat
- Pengelolaan Sampah ITF Bawuran Ditargetkan Beroperasi Februari 2025
- Gol Gustavo Buat PSS Sleman Curi Satu Poin dari Markas PSM Makassar
Advertisement
Advertisement