Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Massa Aliansi Banyakan Bergerak menggelar unjuk rassa menolak rencana pembangunan tempat pengolahan sampah di Dusun Banyakan, Minggu (9/4/2023)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Banyakan Bergerak (AMBB) menggelar aksi penolakan rencana pembangunan tempat pengolahan sampah di Dusun Banyakan, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, Minggu (9/4). Proyek tersebut diketahui adalah milik Pemkot Jogja.
Nasrul, salah satu warga Banyakan mengatakan warga mengetahui rencana pendirian bangunan untuk mengolah sampah di Dusun Banyakan setelah ada tim melakukan survei dilokasi Dusun Banyakan sebanyak dua kali. Bahkan rencana pengadaan lahan untuk proyek tersebut sudah menyebutkan kebutuhan lahan sekitar 3,5 hektare.
“Kami mengetahuinya setelah ada tim survei turun langsung ke lokasi yang rencananya untuk mendirikan bangunan pengolahan sampah dari Pemerintah Kota Jogja seluas 3,5 hektare ,” katanya.
Dia memastikan warga Dusun Banyakan 1, 2, dan 3 sudah sepakat untuk menolak proyek tersebut. Pihaknya tidak ingin Dusun Banyakan dijadikan tempat pembuangan sampah karena lokasinya berdekatan dengan permukiman.
Menurutnya rencana pengadaan lahan untuk tempat pengolahan sampah tersebut bisa berdampak negatif bagi warga. “Selain pencemaran lingkungan juga baunya mengganggu warga. Kami tidak ingin keberadaan TPST Piyungan kembali terulang,” ujarnya.
Dia mengaku selama ini keberadaan TPST Piyungan juga sangat menggau warga dan belum ada penyelesaiannya.
BACA JUGA: Belum Juga Ada Solusi, TPST Piyungan Masih Saja Alami Masalah Lindi
Kepala Dusun Banyakan 3, Lilik Purwoko menambahakn rencana pembangunan tempat pengolahan sampah oleh Pemkot Jogja itu memang lokasinya ada di Dusun Banyakan 1,2 dan 3. Tepatnya adalah di lahan kas desa milik Kalurahan Sitimulyo.
Pihaknya juga mengetahui adanya proyek tersebut setelah ada survei lahan. Warga juga sudah meminta klarifikasi ke Lurah Sitimulyo dan hasilnya memang Pemkot Jogja membutuhkan lahan untuk pengolahan sampah. Tetapi masih sebatas wacana dan belum ada kepastian.
Dia berharap Pemda DIY dan pemerintah kabupaten dan kota Jogja segera turun tangan. “Harapan kami secepatnya kalau bisa dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota dan pemerintahan kalurahan mendorong adanya mediasi agar masyarakat tidak gejolak,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Sugeng Darmanto, saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa Pemkot Jogja berencana mencari lahan untuk pengolahan sampah
“Pengadaan lahan TPA [tempat pembuangan akhir sampah] masih proses. Belum bisa disampaikan mengingat masih dirancang perhitungan-perhitungannya,” katanya.
Sambil menunggu proses sejauh ini pihaknya masih tetap memanfaatkan TPST Piyungan. Dia menegaskan rencana pengadaan tempat pembuangan akhir sampah belum menentukan lokasi. Pihaknya masih berhitung teknis dan berkomunikasi dengan berbagai pihak.
Disinggung soal lokasi surveri di Dusun Banyakan, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Sugeng tidak menampiknya. “Kalau hanya survei, kita sudah dibanyak tempat dan belum ada yang menjadi kajian,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Veddriq Leonardo meraih emas dan Antasyafi Robby Al Hilmi merebut perak pada nomor speed putra World Climbing Series Chamonix 2026.
Mojtaba Khamenei berjanji membalas kematian Ali Khamenei di tengah memanasnya kembali ketegangan antara Iran, AS, dan Israel.
Warung Filadelphia di Philadelphia mengenalkan kuliner dan keramahan Indonesia melalui aneka hidangan Nusantara serta pelayanan hangat.
ISEAI mengusulkan skema B50 lebih fleksibel melalui Dynamic Blending Policy untuk menekan risiko fiskal dan menjaga keberlanjutan program.
Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan usai pengunduran diri Febrie Adriansyah.