Ditjen Pajak Tegaskan KPP Pratama Bantul Tak Pakai Debt Collector ke Rumah Soimah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan tidak pernah menggunakan jasa debt collector saat datang ke rumah artis Soimah yang berada di Bantul. Adapun objek pajak milik Soimah tersebut berada di bawah penanganan KPP Pratama Bantul.
Penjelasan itu disampaikan melalui video yang diunggah oleh akun Instagram Sri Mulyani @smindrawati dan akun @ditjenpajak. Pihak Ditjen Pajak menjawab sekaligus tiga keluhan yang disampaikan Soimah terkait petugas pajak. Salah satunya pengakuan Soimah terkait adanya petugas pajak yang membawa debt collector ke rumahnya.
Advertisement
BACA JUGA : Bukan Rp50 Miliar, Ternyata Segini Nilai Taksiran Pendopo Soimah
Mengingat kantor pajak sudah memiliki juru sita pajak negara atau JSPN yang dibekali dengan surat tugas. Di sisi lain Soimah tidak memiliki tunggakan pajak sehingga tidak perlu ada JSPN yang datang ke rumah.
“Terkait debt collector, kantor pajak menurut undang-undang sudah memiliki petugas tersendiri yaitu jurusita pajak negara atau JSPN. Mereka bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah. Di sisi lain berdasarkan data Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada utang pajak tersebut, buat apa didatangi sambil membawa dan kolektor, apa benar itu pegawai pajak,” kata staf Ditjen dalam video sebagaimana dipantau Harianjogja.com melalui akun Instagram Sri Mulyani, Selasa (11/4/2023).
Adapun jika memang ada petugas pajak yang datang ke rumah Soimah, kemungkinan mereka sedang meneliti pembangunan pendopo milik Soimah.
“Jika benar pegawai pajak mungkin saja itu petugas penilaian pajak yang meneliti pembangunan pendopo Ibu Soimah petugas pajak bahkan melibatkan penilaian profesional agar tak semena-mena,” katanya.
BACA JUGA : Bantah Cerita Soimah, Begini Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak
Sebagaimana diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons secara langsung terkait viralya video wawancara artis Soimah yang mengaku diperlakukan tidak mengenakkan oleh petugas pajak.
Melalui akun Instagramnya, Sri Mulyani mengaku telah mendapatkan video dari seniman Butet terkait keluhan Soimah tersebut akibat perlakukan petugas pajak. Ia telah meminta Ditjen Pajak melakukan penelitian terkait masalah tersebut dan hasilnya dijelaskan melalui video yang disampaikan oleh staf dari petugas pajak.
“Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan “aparat pajak”. Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah. Berikut penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif,” tulis Sri Mulyani di akun Instagram resminya @smindrawati, Minggu (9/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Tipikor, 2 Calo Rekrutmen Bintara Polri 2022 Didakwa Terima Uang Suap Rp2,6 Miliar
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Taman Pintar Ulang Tahun ke-16 Berkomitmen Jadi Wisata Edukasi Favorit di Jogja
- Cuaca Ekstrem, BPBD Siaga Memantau Kawasan Wisata Rawan Bencana di Gunungkidul
- Petani di Bantul Kesulitan Mengakses Pupuk Bersubsidi Sejak 2022
- Melihat Sentra Tauge di Priyan Bantul yang Dikunjungi Titiek Soeharto
- Hujan Deras, Longsor Menimpa 2 Rumah di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement