Advertisement

Pemkab Kulonprogo Diminta Evaluasi Program Jaring Pengamanan Sosial

Newswire
Kamis, 13 April 2023 - 11:27 WIB
Jumali
Pemkab Kulonprogo Diminta Evaluasi Program Jaring Pengamanan Sosial Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kulonprogo, Istana meminta pemerintah setempat mengevaluasi kembali program jaring pengamanan sosial untuk penurunan angka kemiskinan di wilayah ini yang masih tertinggi dibandingkan kabupaten/kota di DIY, yakni 16,39 persen pada 2022.

BACA JUGA: 20.070 KPM di Kulonprogo Dapat Bantuan Sosial

Advertisement

Istana mengatakan alokasi anggaran yang begitu besar dan program jaring pengaman sosial (JPS) berjenjang dari berbagai sektor, mulai dari bedah rumah, bantuan sosial, bantuan langsung tunai, bantuan kelompok, kredit usaha rakyat (KUR) untuk penanganan kemiskinan sangat tinggi.

Program JPS untuk penanganan kemiskinan tidak signifikan dengan hasil akhir penurunan angka kemiskinan yang hanya 1,9 persen selama dua tahun terakhir.

"Hal ini sangat mengecewakan oleh karenanya perlu ada tindakan evaluasi dan perubahan strategi agar lebih tepat sasaran dan efisien," kata Istana, Kamis (13/4/2023).

Menurut dia, penurunan angka kemiskinan Kulonprogo tidak signifikan dengan program dan alokasi anggaran.

Kemiskinan cenderung menjadi persoalan laten dan endemik, mengganggu psikologis dan rasa percaya diri ketika bersanding dengan daerah lain.

Sementara penerima manfaat bantuan sosial tidak teredukasi dengan baik, sehingga menjadi tumbuh, berdaya, berkembang dan mandiri, justru menjadi tergantung dan kehilangan rasa malu sebagai orang miskin.

"Pemkab agar merumuskan misi edukasi pada masyarakat miskin penerima bantuan, agar masyarakat yang sebenarnya sudah mampu punya budaya malu bila menerima bantuan," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 DPRD Kulonprogo Yuliantoro mengatakan pemkab harus menangani kemiskinan secara kolaboratif lintas sektor.

Hal ini mengingat besarnya anggaran JPS, harus segera dilaksanakan pemahaman/edukasi kepada penerima manfaat bansos, agar tidak menganggap hibah bansos sebagai hadiah, tetapi merupakan sarana untuk pemberdayaan dan penumbuhan ekonomi keluar dari garis kemiskinan dalam target jangka waktu tertentu.

Menurut Istana, persoalan tersebut perlu alternatif pemikiran pengalihan program bansos dengan bentuk program padat karya infrastruktur dan stimulan bantuan semen agar asas kemanfaatannya kolektif, tumbuh pemberdayaan dan kepedulian terhadap wilayah/gotong royong semakin kuat.

"Pemkab harus bisa menjual semua potensi yang ada di Kulonprogo untuk bisa meraih dana guna pengentasan kemiskinan. Sehingga perlu dilakukan audit angka kemiskinan, terutama dari sisi keautentikan data dan fakta kondisi riil di masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinsos-P3A Kulonprogo Irianta saat dikonfirmasi mengatakan angka kemiskinan yang masih tinggi 16,39 persen padahal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2021 sebesar 74,71 dan angka harapan hidup tinggi pada 2021 75,21 tahun.

Anomali yang terjadi di Kabupaten Kulonprogo diduga terjadi karena kemiskinan lebih dilihat sebagai permasalahan ekonomi, sehingga strategi pengentasannya lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Sementara ketimpangan pada dimensi kehidupan yang lain kurang mendapatkan perhatian, padahal kemiskinan terjadi karena multidimensi.

"Indikator kemiskinan yang menunjukkan, bahwa variabel ekonomi, sosial, psikis, budaya dan politik merupakan indikator yang tepat untuk mengukur konstrak kemiskinan di Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement