Advertisement
Sudah Putus Sekolah, Gadis 17 Tahun Ditawarkan di Michat Rp500.000

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Gadis 17 tahun terjerat prostitusi anak secara online. Ia dijual di aplikas Michat oleh dua muncikari S dan BSM, yang kini telah ditangkap Satreskrim Polresta Sleman.
Kepada polisi, mereka mengaku menawarkan gadis yang terjerat prostitusi anak via online, itu untuk melayani pelanggan dengan tarif Rp500.000. Kedua tersangka turut mengambil keuntungan Rp50.000-Rp100.000. Sementara gadis 17 tahun itu diketahui sudah putus sekolah dan bertugas melayani pelanggan yang datang.
Advertisement
Dalam kasus ini, gadis itu ditetapkan sebagai saksi dengan status anak yang berhadapan dengan hukum. Gadis itu akan mendapatkan pendampingan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Sedangkan S dan BSM disangkakan UU/35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU/23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Mereka didapati menawarkan gadis 17 tahun melalui aplikasi Michat dan sudah terjadi setahun terakhir.
Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan kedua tersangka tersebut yakni S, 22 dan BSM, 19. "Mereka dengan terang-terangan menawarkan kepada orang-orang melalui aplikasi Michat,” ujarnya, Senin (17/4/2023).
Kasus ini dapat terungkap setelah adanya laporan dari warga di Kalurahan Condongcatur pada 28 Maret 2023 lalu yang menyebutkan adanya dugaan praktek prostitusi secara online di sebuah penginapan berbasis aplikasi di wilayah tersebut.
Pada hari yang sama polisi mendatangi lokasi yang dilaporkan dan mendapati seorang gadis 17 tahun yang tejerat prostitusi anak via online, bersama kedua tersangka sedang berada di dalam kamar, diduga sedang menunggu pelanggan. "Saat diminta keterangan, saudara S dan BSM mengakui berperan sebagai operator aplikasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement