Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi prostitusi - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Gadis 17 tahun terjerat prostitusi anak secara online. Ia dijual di aplikas Michat oleh dua muncikari S dan BSM, yang kini telah ditangkap Satreskrim Polresta Sleman.
Kepada polisi, mereka mengaku menawarkan gadis yang terjerat prostitusi anak via online, itu untuk melayani pelanggan dengan tarif Rp500.000. Kedua tersangka turut mengambil keuntungan Rp50.000-Rp100.000. Sementara gadis 17 tahun itu diketahui sudah putus sekolah dan bertugas melayani pelanggan yang datang.
Dalam kasus ini, gadis itu ditetapkan sebagai saksi dengan status anak yang berhadapan dengan hukum. Gadis itu akan mendapatkan pendampingan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Sedangkan S dan BSM disangkakan UU/35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU/23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Mereka didapati menawarkan gadis 17 tahun melalui aplikasi Michat dan sudah terjadi setahun terakhir.
Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan kedua tersangka tersebut yakni S, 22 dan BSM, 19. "Mereka dengan terang-terangan menawarkan kepada orang-orang melalui aplikasi Michat,” ujarnya, Senin (17/4/2023).
Kasus ini dapat terungkap setelah adanya laporan dari warga di Kalurahan Condongcatur pada 28 Maret 2023 lalu yang menyebutkan adanya dugaan praktek prostitusi secara online di sebuah penginapan berbasis aplikasi di wilayah tersebut.
Pada hari yang sama polisi mendatangi lokasi yang dilaporkan dan mendapati seorang gadis 17 tahun yang tejerat prostitusi anak via online, bersama kedua tersangka sedang berada di dalam kamar, diduga sedang menunggu pelanggan. "Saat diminta keterangan, saudara S dan BSM mengakui berperan sebagai operator aplikasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Thomas Tuchel mengungkap kondisi pemain Man City di Timnas Inggris setelah klub dinyatakan bersalah melanggar aturan finansial Premier League.
Hasil Kualifikasi MotoGP Jepang 2026, Jorge Martin merebut pole setelah mengalahkan Marc Marquez di Q2 MotoGP Motegi.
Ancaman seluler makin tertarget di Asia Pasifik. Kaspersky mencatat 15.163 deteksi di Indonesia pada Q1 2026.
Head to head Indonesia vs Thailand jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda terakhir menang pada 2016 dan tanpa kemenangan dalam 6 laga berikutnya.
Pemerintah membuka registrasi Perlinsos Digital untuk memutakhirkan data calon penerima bansos yang akan digunakan dalam penyaluran bantuan pada 2027. Masyaraka