Advertisement
Sudah Putus Sekolah, Gadis 17 Tahun Ditawarkan di Michat Rp500.000
Ilustrasi prostitusi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Gadis 17 tahun terjerat prostitusi anak secara online. Ia dijual di aplikas Michat oleh dua muncikari S dan BSM, yang kini telah ditangkap Satreskrim Polresta Sleman.
Kepada polisi, mereka mengaku menawarkan gadis yang terjerat prostitusi anak via online, itu untuk melayani pelanggan dengan tarif Rp500.000. Kedua tersangka turut mengambil keuntungan Rp50.000-Rp100.000. Sementara gadis 17 tahun itu diketahui sudah putus sekolah dan bertugas melayani pelanggan yang datang.
Advertisement
Dalam kasus ini, gadis itu ditetapkan sebagai saksi dengan status anak yang berhadapan dengan hukum. Gadis itu akan mendapatkan pendampingan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Sedangkan S dan BSM disangkakan UU/35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU/23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Mereka didapati menawarkan gadis 17 tahun melalui aplikasi Michat dan sudah terjadi setahun terakhir.
Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan kedua tersangka tersebut yakni S, 22 dan BSM, 19. "Mereka dengan terang-terangan menawarkan kepada orang-orang melalui aplikasi Michat,” ujarnya, Senin (17/4/2023).
Kasus ini dapat terungkap setelah adanya laporan dari warga di Kalurahan Condongcatur pada 28 Maret 2023 lalu yang menyebutkan adanya dugaan praktek prostitusi secara online di sebuah penginapan berbasis aplikasi di wilayah tersebut.
Pada hari yang sama polisi mendatangi lokasi yang dilaporkan dan mendapati seorang gadis 17 tahun yang tejerat prostitusi anak via online, bersama kedua tersangka sedang berada di dalam kamar, diduga sedang menunggu pelanggan. "Saat diminta keterangan, saudara S dan BSM mengakui berperan sebagai operator aplikasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Usai Maduro Ditangkap, Trump Isyaratkan Kuba Jadi Target Berikut
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Rumah Warga di Mergangsan Jogja Terbakar Diduga Konsleting
- Ini Modus Kebocoran Tiket Wisata Gunungkidul, Pengujung Wajib Teliti
- Hujan Deras Picu Retakan Tanah, SDN Kokap di Kulonprogo Rawan Longsor
- Rotasi Awal 2026, OPD Kulonprogo Kini Diisi Pejabat Definitif
- Puluhan Petugas TPR Pantai di Gunungkidul Diganti, Begini Alasannya
Advertisement
Advertisement



