15.294 Pelaku Usaha di Kota Jogja Sudah Bersertifikat Halal
Sebanyak 15.294 pelaku usaha di Kota Jogja telah memiliki sertifikat halal. Kewajiban halal berlaku mulai 17 Oktober 2026.
Foto ilustrasi. /Antara Foto
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah menetapkan Idulftri jatuh pada Sabtu (22/4/2023) berdasarkan sidang isbat yang dilakukan pada Kamis (20/4/2023).
Keputusan ini beda dengan yang ditetapkan Muhammadiyah yang sudah sejak lama menetapkan Lebaran jatuh pada Jumat (21/4/2023).
Menyikapi perbedaan itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda, menyampaikan sejumlah imbauan terkait dengan perbedaan tersebut.
“Masyarakat perlu tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, toleransi dalam menyikapi perbedaan hari atau pelaksanaan salat hari raya tersebut,” ucapnya, Kamis.
Dalam menyelenggarakan salat Idulfitri di DIY, Nurhuda menyampaikan ada 1.117 lokasi yang terdata. Untuk Kota Jogja pelaksaan diselenggarakan di Alun-Alun Selatan, Masjid Gedhe Kauman dan Masjid Agung Syuhada serta sebagian lokasi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 15.294 pelaku usaha di Kota Jogja telah memiliki sertifikat halal. Kewajiban halal berlaku mulai 17 Oktober 2026.
Jalur pendakian Gunung Raung Banyuwangi ditutup sementara setelah kebakaran sekitar setengah hektare terjadi di kawasan puncak.
Kota Magelang memperkuat program DEKSI untuk menghadapi risiko kesehatan akibat perubahan iklim dengan melibatkan kelurahan dan masyarakat.
Sebanyak 14 SPPG di DIY disuspend, terdiri dari 3 terkait dugaan keracunan MBG dan 11 karena belum memiliki SLHS.
Prabowo meminta karhutla segera dipadamkan sekaligus memastikan masyarakat terlindungi dan orangutan Kalimantan yang terdampak diselamatkan.
APJAPI menilai perubahan aturan bagasi Garuda dari bobot ke jumlah koli berpotensi merugikan penumpang dan tidak sesuai regulasi.