Advertisement
Lima PNS Gunungkidul Bolos Kerja di Hari Pertama Masuk Usai Libur Lebaran

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul mencatat ada lima pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos kerja di hari pertama usai libur Lebaran di tahun ini. adapun sanksi akan diserahkan ke masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaunginya.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, sudah melakukan pendataan dan memastikan ada lima PNS di lingkungan pemkab yang tak masuk kerja. Hasil dari pemeriksaan awal kelima pegawai bolos kerja tanpa memberikan keterangan pasti.
Advertisement
“Sudah kami sinkronkan dengan data dari inspekorat. Adapun hasilnya ada lima pegawai terindikasi tidak masuk kerja tanpa keterangan,” kata Iskandar kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Menurut dia, dengan adanya temuan ini maka akan dilakukan klarifikasi ulang terkait dengan perihal tidak masuk kerja oleh pegawai bersangkutan. Iskandar mengungkapkan, apabila hasil dari pemeriksaan ternyata benar telah bolos kerja, maka kelima PNS itu bisa terkena sanksi disiplin.
“Kalau cuman sehari masuk kategori hukuman ringan. Nantinya yang menjatuhkan oleh Kepala OPD yang menaunginya. Biasanya, sanksi berkaitan dengan pemberian tunjangan profesi,” katanya.
Meski demikian, Iskandar mengingatkan masalah bolos kerja bukan hal yang sepele. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin PNS, maka pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas selama sepuluh hari berurutan maka bisa diberhentikan.
Selain itu, didalam aturan tersebut juga memuat tentang aturan PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas dan terakumulasi selama 28 hari dalam kurun waktu satu tahun, maka yang bersangkutan juga bisa diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri. “Bolos kerja bukan masalah sepele. Sebab, kalau sepuluh hari tanpa keterangan tidak masuk kerja, maka sudah bisa diproses untuk pemberhentian,” katanya.
BACA JUGA: 5 Kiat Menurunkan Berat Badan yang Naik Saat Lebaran
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengawali hari pertama kerja dengan belari pagi dari rumahnya di Kwarasan, Kapanewon Nglipar menuju kantor pemkab. Agenda selanjutnya menjadi pembimbing apel pagi untuk mengecek kehadiran para PNS.“Kalau ada yang bolos, nanti akan disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polsek Mergangsan Jogja Amankan ODGJ yang Lempar Botol ke Tukang Parkir
- Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
- Wabup Sleman Tegaskan UMKM Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
Advertisement
Advertisement