Advertisement
Lima PNS Gunungkidul Bolos Kerja di Hari Pertama Masuk Usai Libur Lebaran

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul mencatat ada lima pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos kerja di hari pertama usai libur Lebaran di tahun ini. adapun sanksi akan diserahkan ke masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaunginya.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, sudah melakukan pendataan dan memastikan ada lima PNS di lingkungan pemkab yang tak masuk kerja. Hasil dari pemeriksaan awal kelima pegawai bolos kerja tanpa memberikan keterangan pasti.
Advertisement
“Sudah kami sinkronkan dengan data dari inspekorat. Adapun hasilnya ada lima pegawai terindikasi tidak masuk kerja tanpa keterangan,” kata Iskandar kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Menurut dia, dengan adanya temuan ini maka akan dilakukan klarifikasi ulang terkait dengan perihal tidak masuk kerja oleh pegawai bersangkutan. Iskandar mengungkapkan, apabila hasil dari pemeriksaan ternyata benar telah bolos kerja, maka kelima PNS itu bisa terkena sanksi disiplin.
“Kalau cuman sehari masuk kategori hukuman ringan. Nantinya yang menjatuhkan oleh Kepala OPD yang menaunginya. Biasanya, sanksi berkaitan dengan pemberian tunjangan profesi,” katanya.
Meski demikian, Iskandar mengingatkan masalah bolos kerja bukan hal yang sepele. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin PNS, maka pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas selama sepuluh hari berurutan maka bisa diberhentikan.
Selain itu, didalam aturan tersebut juga memuat tentang aturan PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas dan terakumulasi selama 28 hari dalam kurun waktu satu tahun, maka yang bersangkutan juga bisa diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri. “Bolos kerja bukan masalah sepele. Sebab, kalau sepuluh hari tanpa keterangan tidak masuk kerja, maka sudah bisa diproses untuk pemberhentian,” katanya.
BACA JUGA: 5 Kiat Menurunkan Berat Badan yang Naik Saat Lebaran
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengawali hari pertama kerja dengan belari pagi dari rumahnya di Kwarasan, Kapanewon Nglipar menuju kantor pemkab. Agenda selanjutnya menjadi pembimbing apel pagi untuk mengecek kehadiran para PNS.“Kalau ada yang bolos, nanti akan disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement