Advertisement
Pembangunan SMP Negeri 1 Wates Telan Anggaran Rp14 M

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembangunan SMP Negeri 1 Wates, Kabupaten Kulonprogo dilanjutkan setelah sempat terhenti ketika Pandemi Covid-19. Sejak tahun 2018 sampai 2023, total anggaran mencapai Rp14 miliar.
Kepala Disdikpora Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan bahwa pembangunan SMP tersebut telah menginjak tahun ke tiga dengan menyedot anggaran pembangunan fisik gedung tahun 2023 mencapai Rp6,5 miliar.
Advertisement
“Rencana pembangunan itu kan beberapa tahun, karena anggarannya kan bertahap. Pembangunan sudah sejak 2018. Hanya saja mulai dari tahun 2020, 2021, dan 2022 berhenti karena tidak ada anggaran. Ada refocusing untuk penanganan Pandemi Covid-19,” kata Arif dihubungi pada Selasa (25/4/2023).
Arif menambahkan progres pembangunan telah mencapai 40% dari keseluruhan bangunan. Arif mentargetkan pembangunan gedung selesai pada tahun 2024.
“Sekarang ini baru pembangunan gedung yang ke tiga. Jadi itu kan ada sayap kanan, kiri, dan gedung kelas lagi. Rencananya gedung yang sedang dibangun ini untuk ruang kelas sebelah Timur,” katanya.
Jelasnya, perlengkapan yang ada masih dapat dipakai untuk kegiatan belajar mengajar. Karena itu, pembangunan gedung menjadi prioritas utama.
“Tahun 2024 kan targetnya untuk gedung selesai dibangun. Kalau ada satu tahun lagi mungkin untuk menambah kelengkapan seperti gerbang dan sebagainya. Paling cepat dua tahun berarti baru bisa selesai. Itu juga mengandaikan keuangan Pemerintah Daerah mencukupi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenkes Gaza Terima 30 Jenazah Warga Palestina dari Israel
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dewan Usul Uji Konstruksi Bangunan Sekolah di Kota Jogja
- Bupati Halim Sebut Sampah Basah Hambat Kerja Mesin ITF Bawuran
- Menikah Siri, PNS Gunungkidul Dilaporkan Istri Sah ke Bupati
- Pemda DIY Upayakan Penambahan Becak dan Bus Listrik
- Dikaji Ulang, Izin Usaha Reklame Bantul Terkendala Aturan Pertanahan
Advertisement
Advertisement