BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 195.000 Pekerja di Sleman
Sebanyak 195.000 pekerja di Sleman terlindungi BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2026. Pemkab masih mengejar tambahan 14.000 peserta.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulonprogo, Arif Prastowo di Kantornya pada Rabu (3/5/2023). Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menyediakan anggaran Rp934 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. Anggaran tersebut dialokasikan untuk beasiswa sekolah masyarakat miskin di Bumi Binangun.
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kulonprogo, Restu Dewandaru mengatakan bahwa program beasiswa tersebut akan diberikan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
BACA JUGA: Di Kulonprogo, Pembangunan SDM Tidak Kalah Penting dari Infrastruktur
“Kami memiliki rencana aksi tahunan terkait kemiskinan. Jadi nanti kami akan memetakan kegiatan yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi OPD [Organisasi Perangkat Daerah]. Di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga ada beasiswa sekolah bagi siswa miskin. Hal itu kami lakukan dalam rangka pengentasan kemiskinan,” kata Restu ditemui di kantornya pada Selasa (2/5/2023).
Pemberian beasiswa miskin tersebut pada awalnya direncanakan diberikan pada tahun 2019. Hanya saja, program tersebut gagal akibat refocusing anggaran penanganan Pandemi Covid-19. Beasiswa miskin baru dapat dijalankan lagi tahun 2022 dan 2023.
“Tahun 2023 ini ada 828 anak yang akan kami berikan beasiswa tersebut dengan total anggaran Rp934 juta,” katanya.
Restu menegaskan bahwa beasiswa miskin tersebut akan diberikan setiap tahun sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan. Dengan begitu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kulonprogo akan meningkat.
Mengacu pada data BPS tahun 2022, angka kemiskinan di Kabupaten Kulonprogo menurun. Angka kemiskinan saat ini mencapai 16,39%; lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 18,39%. Sementara angka IPM di Kulonprogo pada tahun yang sama mencapai 75,46.
“Tahun 2024, kami menargetkan IPM berada di angka 75,68%. Itu target dari Rencana Pembangunan Daerah [RPD],” ucapnya.
BACA JUGA: Salut! Pemkab Kulonprogo Enam Terbaik Pemkab Se-Indonesia
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan bahwa penjaringan siswa yang perlu mendapat beasiswa dilakukan melalui sekolah.
“OPD-OPD di Kulonprogo itu harus bersinergi sesuai ketugasannya seperti kami ketika mendapati anak dari keluarga miskin, ya kami harus memberikan perhatian ke arah pendidikan. Tidak hanya kami, sekolah juga harus memberikan layanan pendidikan yang baik atau tidak terganggu dengan urusan beratnya pembiayaan,” kata Arif.
Arif menambahkan bahwa beasiswa warga miskin tersebut bukan hanya menyasar sekolah negeri namun juga sekolah swasta. "Untuk SD saja dari jumlah 337 itu ada 277 sekolah negeri, sisanya swasta. Kalau SMP ada 65 sekolah, negerinya ada 35 [yang mendapat beasiswa],” katanya.
Arif menegaskan program beasiswa warga miskin ini akan diberikan setiap tahun dengan tetap mengacu pada APBD. Apabila masih ada siswa yang belum mendapat beasiswa warga miskin melalui APBD, maka disdikpora akan mengupayakan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 195.000 pekerja di Sleman terlindungi BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2026. Pemkab masih mengejar tambahan 14.000 peserta.
FIFA menyiapkan dana kompensasi Rp6,38 triliun bagi klub yang melepas pemain ke Piala Dunia 2026. Klub bisa memperoleh miliaran rupiah untuk setiap pemain.
PT Epson Indonesia mendorong implementasi Smart Classroom di sekolah-sekolah Yogyakarta melalui integrasi AI dan teknologi interaktif.
Wamendikdasmen Fajar Riza melakukan groundbreaking TK Aisyiyah Pembina Unit 2 di Bantul sebagai komitmen pemerataan akses pendidikan.
PSS Sleman dirumorkan merekrut Christophe Nduwarugira. Bek Timnas Burundi dengan 48 caps dan pengalaman di Liga Portugal ini berpotensi memperkuat lini pertahan
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.