Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
ORI DIY menyampaikan hasil kajian pembuatan SIM kepada perwakilan Polda DIY dan media di kantor ORI DIY, Kamis (4/5/2023) - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Menanggapi temuan Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY terkait tidak adanya landasan hukum yang mengatur materi ujian praktek SIM, Jogja Police Watch (JPW) meminta ujian praktik SIM sementara dihentikan.
Kadiv Humas JPW, Bahruddin Kamba, menjelaskan jika tidak memiliki dasar hukum, maka pelaksanaan ujian praktek SIM perlu dihentikan. “Segera saja dihentikan praktek ujian SIM. Jika tetap dilakukan sementara tidak memiliki dasar hukum, itu namanya illegal,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).
BACA JUGA: Ombudsman DIY: Ujian Praktik SIM yang Sangat Sulit Tidak Punya Dasar Hukum
Tidak adanya landasan hukum tersebut terjadi sejak diundangkannya Peraturan Polri No. 5/2021, yang pada Pasal 46 dinyatakan bahwa Perkap No. 9/2012 tentang Surat Izin Mengemudi dicabut dan tidak berlaku. Sementara Keputusan Kakorlantas Polri yang akan menggantikan peraturan tersebut sampai saat ini belum ada.
Maka JPW mendorong Kakorlantas Polri segera membuat keputusan yang mengatur tentang praktek ujian SIM, agar anggota Polantas memiliki dasar hukum dalam melaksanakan aturan tersebut. Ia berharap peraturan baru tersebut tidak mempersulit peserta ujian SIM.
BACA JUGA: Korban Perampasan Motor Samsat Palsu di Jogja: Wajahnya Jelas di Video!
Sulitnya ujian praktek SIM membuat banyak masyarakat yang memilih jalan pintas. “Ujian praktek SIM memang selama ini banyak dikeluhan oleh masyarakat karena dianggap sulit. Sehingga jalan pintas dengan cara ‘tembak’ dilakukan meski harganya jauh lebih mahal,” ungkapnya.
Menurutnya, yang terpenting dalam ujian SIM adalah bagaimana kesadaran, ketertiban dan kedisiplinan dalam berkenda dapat diserap oleh peserta. “Karena tidak menjamin juga apabila seorang pengendara yang memiliki SIM tapi tidak ugal-ugalan dijalan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain asing telah tiba dan menjalani MCU. Manajemen kini menuntaskan administrasi sebelum peluncuran tim.
Presiden Prabowo akan meresmikan program listrik desa sebelum 14 Agustus 2026. Sebanyak 1.400 desa telah tersambung listrik sepanjang 2025.
Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima arahan Presiden Prabowo terkait bursa calon Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.