Advertisement
Buruh DIY Kritik DPR Lambat Bahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MBPI) DIY mengomentari Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sedang dibahas oleh DPR-RI.
Koordinator MBPI, Irsyad Ade Irawan, mengaku tidak puas dengan lambannya pembahasan RUU PPRT yang mentok karena tidak kunjung disahkan DPR. “Seharusnya bisa secepat disahkanya UU Cipta Kerja,” katanya Jumat (6/5/2023).
Dirinya menyampaikan UU Ciptaker yang dinilai cacat dan inkonstitusional karena kurangnya partisipasi terkait bisa dilakukan secara lebih efektif.
BACA JUGA : Pembahasan RUU Terkait Ketenagakerjaan di Tahun
Pembahasan UU PPRT yang menjadi harapan bagi buruh yang bekerja di sektor non-formal. Dengan adanya RUU tersebut maka hak yang dimiliki menjadi sama dengan pekerja sektor formal.
“Buruh formal itu kan pengusaha yang wajib mendaftarkan maka kalau pprt itu kemudian harus bisa diatur apgar pprt mendapat jaminan kesehatan dan pekerjaan,” katanya.
Harapannya penyalur kerja tidak hanya sekedar outsourcing gaya baru tetapi lebih sebagai lembaga yang menyalurkan pekerjanya dengan baik. Soal kepastian hukum terkait jam kerja harus bisa diatur antara pekerja dan penyedia kerja agar tidak terjadi over time yang berujung pada eksploitasi.
BACA JUGA : Desak Pengesahan RUU PPRT, 1.000 Perempuan
“Harus diatur soal buruh soal diskriminasi, biasanya diatur Dinas Tenaga Kerja, nanti ada forum antara buruh dan perusahaan harus nya dan badan seperti itu yang melindungi pekerja rumah tangga dari eksploitasi pelecehan dan kekerasan,” ucapnya.
Ia menegaskan buruh punya hak untuk mendapatkan pelatihan yang menunjang skill yang diperlukan serta bisa melakukan advokasi secara mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perkuat Transformasi Digital Toko Kelontong, Lakukan Strategi Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wow! Promosikan Gunungkidul, Pemkab Undang Puluhan Agen Wisata
- LAZIZNU DIY Berkolaborasi dengan Sonjo, BI & PT SMI Salurkan Peralatan Kesehatan di Bantul
- Tahun Depan, Semua Penderes di Kulonprogo Di-cover BPJS Ketenagakerjaan
- Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Ini yang Dilakukan DP3APPKB Bantul
- Kejar Target PAD, BKAD Kulonprogo Gerilya Tagih Piutang ke Wajib Pajak
Advertisement
Advertisement