Advertisement

Buruh DIY Kritik DPR Lambat Bahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Hadid Husaini
Sabtu, 06 Mei 2023 - 08:17 WIB
Sunartono
Buruh DIY Kritik DPR Lambat Bahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Aksi MPBI dalam peringatan Hari Buruh di Titik Nol Kilometer, Senin (1/5/2023). - Harian Jogja/Stefani Yuliandriani

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MBPI) DIY mengomentari  Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sedang dibahas oleh DPR-RI. 

Koordinator MBPI, Irsyad Ade Irawan, mengaku tidak puas dengan lambannya pembahasan RUU PPRT yang mentok karena tidak kunjung disahkan DPR. “Seharusnya bisa secepat disahkanya UU Cipta Kerja,” katanya Jumat (6/5/2023).

Advertisement

Dirinya menyampaikan UU Ciptaker yang dinilai cacat dan inkonstitusional karena kurangnya partisipasi terkait bisa dilakukan secara lebih efektif.

BACA JUGA : Pembahasan RUU Terkait Ketenagakerjaan di Tahun

Pembahasan UU PPRT yang menjadi harapan bagi buruh yang bekerja di sektor non-formal. Dengan adanya RUU tersebut maka hak yang dimiliki menjadi sama dengan pekerja sektor formal.

“Buruh formal itu kan pengusaha yang wajib mendaftarkan maka kalau pprt itu kemudian harus bisa diatur apgar pprt mendapat jaminan kesehatan dan pekerjaan,” katanya.

Harapannya penyalur kerja tidak hanya sekedar outsourcing gaya baru tetapi lebih sebagai lembaga yang menyalurkan pekerjanya dengan baik. Soal kepastian hukum terkait jam kerja harus bisa diatur antara pekerja dan penyedia kerja agar tidak terjadi over time yang berujung pada eksploitasi.

BACA JUGA : Desak Pengesahan RUU PPRT, 1.000 Perempuan

“Harus diatur soal buruh soal diskriminasi, biasanya diatur Dinas Tenaga Kerja, nanti ada forum antara buruh dan perusahaan harus nya dan badan seperti itu yang melindungi pekerja rumah tangga dari eksploitasi pelecehan dan kekerasan,” ucapnya.

Ia menegaskan buruh punya hak untuk mendapatkan pelatihan yang menunjang skill yang diperlukan serta bisa melakukan advokasi secara mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement