Advertisement

60 Gedung Disurvei, Kota Jogja Jadi Percontohan Pembangunan Ramah Energi

Triyo Handoko
Minggu, 07 Mei 2023 - 20:47 WIB
Abdul Hamied Razak
60 Gedung Disurvei, Kota Jogja Jadi Percontohan Pembangunan Ramah Energi Suasana sosialisasi rencana survei gedung ramah energi di Kota Jogja. Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Kota Jogja menjadi salah satu kota percontohan untuk membangun peta pembangunan ramah energi. Program ini digulirkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain Kota Jogja, terdapat 11 kota lainnya di Indonesia seperti Bandung dan Semarang yang akan menerapkan program tersebut. Saat ini, Pemkot Jogja menerima kerjasama survei penggunaan energi dalam pembangunan dan pemanfaatan gedung komersial, perkantoran, hingga hunian tinggal.

Advertisement

BACA JUGA: Selain Ramah Lingkungan, Bus Listrik Juga Bikin Indonesia Mandiri Energi

Survei yang dilakukan oleh Global Building Performance Network (GBPN) ini bertujuan untuk melihat bagaimana penggunaan energi yang efisien dalam gedung. “Sekitar 60 gedung yang akan kami survei langsung, sedangkan survei online menyasar sekitar 450 responden,” jelas General Manager GBPN Yeni Indra, Minggu (7/5/2023).

Yeni menjelaskan pemilihan Kota Jogja sebagai tempat survei karna sudah menerapkan green building dalam persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Selain PBG, kami juga cek Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang ada, ada kota-kota lain yang juga kami survei,” katanya.

Hasil survei, jelas Yeni, akan dijadikan panduan menyusun road map pembangunan ramah energi. “Road map ini agar jadi panduang untuk kota-kota lain menerapkan sistem serupa seperti Jogja, termasuk juga dapat dijadikan acuan untuk evaluasi Pemkot Jogja untuk makin meningkatkan pembangunan ramah energi,” terangnya.

BACA JUGA: Gunakan Listrik Aliran Atas, Kereta Cepat Jakarta Bandung Diklaim Ramah Lingkungan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja menyambut baik rencana survei tersebut. “Akan kami sediakan dengan baik data-data yang dibutuhkan,” kata Analisis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Jogja, Syamsu Effendie.

Syamsu menjelaskan selama ini perizinan pembangunan memang memiliki syarat yang kompleks. “Tak hanya berdasarkan tata ruang tata wilayah, tapi juga harus memenuhi prosedur penanganan kebakaran, rancang bangun ramah lingkungan, dan lainnya,” jelasnya.

DPMPTSP berharap, jelas Syamsu, ada prototipe gedung di Jogja yang ramah energi berdasarkan survei tersebut agar jadi percontohan bersama. “Supaya dapat kami jadikan acuan dengan standar yang tepat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement