Bantul Tambah Rp6 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Bantul mendapat tambahan Rp6 miliar untuk penanganan jalan dan permukiman melalui APBD Perubahan 2026. Ada sekitar 10 titik yang disiapkan.
Ilustrasi IKD./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menargetkan sedikitnya 25% warga di wilayahnya sudah terintegrasi di layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini merupakan digitalisasi berbagai macam identitas melalui ponsel mulai dari KTP, KK, SIM dan lain sebagainya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengimbau kepada warga Bantul yang memiliki ponsel untuk mengunduh aplikasi IKD dan mendaftar.
“Target kita 25 persen warga sudah bisa mendaftar ke program IKD, kami akan perbanyak sosialisasi agar warga paham,” ujarnya Minggu (7/5/2023).
BACA JUGA: Mahasiswa Ramai-Ramai Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Dukcapil Goes to Campus UGM
Untuk tahap awal jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD sudah mendaftar ke layanan itu. Bagi warga yang ingin mendaftar bisa mengunduh aplikasi KID dan meminta pendampingan kepada petugas Disdukcapil atau kapanewon untuk melakukan aktivasi.
“Sekarang kan eranya sudah digital semua dan tidak zaman lagi kemana-mana bawa banyak dokumen. Makanya yang punya smartphone bisa unduh dan mendaftar,” katanya.
Bambang menambahkan IKD tidak hanya memuat KTP saja. Akan tetapi dokumen lain seperti Kartu Keluarga, NPWP, BPJS, maupun kartu vaksin. Program ini dinilainya memudahkan administrasi warga yang selama ini kerap mengeluhkan tentang ribetnya administrasi kependudukan di Indonesia.
Dengan adanya IKD ke depan diharapkan tak ada lagi syarat administrasi dalam bentuk fotokopi dokumen. Pasalnya, seluruh dokumen kependudukan ada dalam satu genggaman.
Kendati demikian, masyarakat yang tidak memiliki gawai atau ponsel tidak perlu khawatir apabila tidak dapat mengakses IKD. Bagi masyarakat yang betul-betul belum dapat layanan itu tetap bisa menggunakan KTP atau dokumen fisik lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantul mendapat tambahan Rp6 miliar untuk penanganan jalan dan permukiman melalui APBD Perubahan 2026. Ada sekitar 10 titik yang disiapkan.
BGN suspend 1.276 SPPG MBG yang belum memenuhi syarat SLHS. Sebanyak 654 SPPG kategori kritis diusulkan ditutup permanen.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.