Advertisement
Blanko KTP-El dari Pusat Masih Kosong, Ini yang Dilakukan Disdukcapil Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Beberapa waktu terakhir, stok blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kota Jogja mengalami kekosongan sejak beberapa waktu terakhir.
Solusinya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jogja mengarahkan layanan pada Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau surat keterangan (suket).
Advertisement
"[Stok blanko kosong] Bukan cuma di Jogja tapi nasional. Ini kan pengadaannya dari Pusat. Untuk sementara kami buatkan suket serta diarahkan untuk mengakses IKD," kata Kepala Disdukcapil Jogja, Septi Sri Rejeki, Rabu (28/12/2022).
Septi mengaku masih menunggu sampai tahun depan untuk pengadaan blanko KTP-el baru.
Jika belum tersedia, suket yang diterbitkan hanya sampai batas waktu 5 Januari 2023 itu bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan.
Pihaknya juga tengah mendorong agar layanan IKD dimaksimalkan sebagai alternatif pengganti KTP-el fisik.
Veberapa aparatur sipil negara di Pemkot Jogja dan DPRD setempat sudah bisa mengakses layanan itu. Bahkan beberapa warga juga sudah ada yang mencoba program digitalisasi pencatatan kependudukan tersebut.
"Kira-kira sekitar 10 persen penduduk Jogja sudah mengakses, perlu pendekatan memang. Untuk dokumen fisik masih diperlukan memang karena tidak semua pakai smartphone bagi yang lansia," ungkapnya.
Saat ini IKD bisa diakses lewat ponsel Android. Di dalamnya sudah terintegrasi layanan berupa KTP-el, Kartu Keluarga, BPJS, NPWP dan kartu vaksin.
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini bisa melakukan verifikasi ke Disdukcapil setempat.
"Kami targetkan pada April 2023 nanti sudah sekitar 25 persen penduduk Jogja yang mengakses. Nanti kalau sudah kerja sama dengan kepolisian di dalamnya juga ada STNK dan BPKB," kata Septi.
Kepala Bidang Layanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja, Bram Prasetyo menyebutkan total ada ratusan warga yang saat ini menunda untuk mencetak KTP-el lantaran kekosongan blanko.
Rata-rata dalam sehari pihaknya menerbitkan surat keterangan untuk pencetakan KTP-el sebanyak 140-180 lembar.
Sepanjang tahun ini, jawatannya menerima blanko KTP-el dari Pusat maupun dari Biro Tapem Setda DIY sebanyak 34.950 keping untuk KTP-el bagi WNI dan 150 keping blanko untuk KTP-el bagi warga asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Menyerukan Agar PBB Mengecam Ancaman terhadap Ayatollah Ali Khamenei
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gaet Wisatawan Asing dengan Mengangkat Sisi Heritage dan Destinasi Tersembunyi Jogja
- Libur Panjang 1 Muharram dan Liburan Sekolah, Polres Bantul Siapkan Pengamanan di Jalur Wisata
- Jadwal KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 31 Perjalanan per Hari Selama Libur Tahun Baru Islam dan Liburan Sekolah, Ini Jadwalnya
- Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan
- Perencanaan Pengadaan Bandwidth Diklaim Boros, Inspektorat Daerah Sleman Akan Beri Pembinaan
Advertisement
Advertisement