KPPS Pilur Gunungkidul Dibentuk, 230 TPS Siap Digunakan
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
Warga sedang melihat daftar caleg yang dipasang di papan pengumuman pada Minggu (21/4) di TPS 2, Desa Mergosari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo. /Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 sejak Senin (1/5/2023). Meski demikian, setelah satu minggu pendaftaran, belum ada satu pun partai politik yang menyerahkan berkas.
BACA JUGA: KPU Gunungkidul Segera Tetapkan Daftar Pemilih Sementara
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, pendaftaran bacaleg masih sepi. Sebab, hingga Minggu (7/5/2023), belum ada partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran.
“Sudah satu minggu pendaftaran dibuka, tapi belum ada yang mendaftar,” kata Andang kepada wartawan, Minggu (7/5/2023) siang.
Ia mengakui, masih sepinya pendaftaran sudah coba dikonfirmasi ke parpol. Partai belum menyerahkan berkas bacaleg dikarenakan sedang berproses melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.
“Paling banyak berkaitan dengan syarat untuk bacaleg karena dalam proses melengkapi sehingga belum bisa didaftarkan ke KPU,” ungkapnya.
Meski belum ada yang mendaftar, Andang tetap optimistis 18 partai politik akan menyerahkan jagoannya di pileg sebelum pendaftaran ditutup. Keyakinan ini tak lepas hasil dari komunikasi dari perwakilan partai yang telah menetapkan tanggal untuk pendaftaran.
Untuk partai yang memiliki kursi di DPRD Gunungkidul seperti PDI Perjuangan, NasDem, PKS, PAN menargetkan proses pendaftaran antara 8-12 Mei 2023. Hal yang sama juga dinyatakan oleh perwakilan dari partai baru yang siap untuk mengajukan bacaleg di setiap dapilnya.
“Kepastian untuk pendaftaran bisa konfirmasi ke masing-masing parpol. Yang jelas parpol siap mendaftarkan bacalegnya sebelum pendaftaran ditutup,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pendaftaran bacaleg dibuka selama dua minggu, mulai 1-14 Mei 2023.
“Untuk 1-13 Mei pendaftaran dilayani sampai pukul 16.00 WIB. Sedangkan, di hari terakhir pelayanan dibuka sampai pukul 23.59 WIB,” kata Hani.
Ia mengakui, masih ada waktu bagi parpol untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Meski demikian, Hani mengingatkan agar sebelum mendatangi KPU Gunungkidul, persyaratan untuk mengisi daftar calon di aplikasi pencalonan (Silon) harus benar-benar sudah diselesaikan.
“Pengisian di Silon merupakan hal yang wajib. Kalau memang ada perubahan struktur kepengurusan, juga diminta untuk memperbaikinya lewat aplikasi Sipol,” kata Hani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
Polisi membongkar jaringan sabu Jakarta-Surabaya-Lombok dengan barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
UEFA menetapkan Muenchen dan Barcelona sebagai tuan rumah final Liga Champions 2028 dan 2029, serta venue final kompetisi Eropa lainnya
Adhi Karya meminta maaf atas 2.400 unit LRT City yang belum diserahterimakan. Audit investigasi dan opsi refund disiapkan.