Advertisement

Promo November

KPU Gunungkidul Segera Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

David Kurniawan
Minggu, 02 April 2023 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
KPU Gunungkidul Segera Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Pencermatan data pemilih. - Solopos/Burhan Aris Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– KPU Gunungkidul menjadwalkan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 pada Rabu (5/4/2023). Adapun tahapan daftar pemilih masih dalam proses penyusunan di setiap kapanewon.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih berjalan dengan lancar. Kegiatan yang melibatkan sebanyak 2.816 petugas telah selesai pada 14 Maret 2023.

Advertisement

Meksi demikian, ia belum bisa memaparkan hasil dari coklit terhadap 621.410 warga yang masuk dalam daftar calon pemilih. “Pasti ada pengurangan karena data kependudukan sangat dinamis. Coklit dilakukan sebagai upaya memastikan jumlah penduduk yang akan menggunakan hak pilihnya di pemilu,” kata Hani kepada wartawan, Minggu (2/4/2023).

Menurut dia, setelah dilakukan coklit diwajibkan membuat rekap daftar hasil pemutakhiran (RDHP). Proses ini dilaksanakan secara berjenjang dari PPS, PPK, KPU di tingkat kabupaten, provinsi hingga KPU RI.

Sesuai dengan jadwal dalam pemutahkiran data pemilih, RDHP tingkat PPS dilaksankaan pada 30-31 Maret 2023. Selanjutnya, di tingkat PPK dilaksankaan 1-2 April 2023.

“Ini masih berlangsung di kapanewon. Rencananya rekap tingkat kabupaten dilakukan 5 April mendatang,” ungkapnya.

Hani menuturkan, didalam proses rekapitulasi ini nantinya ada pengurangan terhadap jumlah pemeilih yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan temuan petugas coklit di lapangan. “Hasil rekapitulasi coklit akan diplenokan untuk ditetapkan sebagai DPS Pemilu 2024,” imbuhnya.

Selain proses DPHP, KPU Gunungkidul juga sedang melakukan proses verifikasi faktual perbaikan dukungan untuk bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan DIY. Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan KPU DIY, ada dua bacalon DPD yang belum memenuhi persyaratan.

BACA JUGA: Buaya di Kali Oya Gunungkidul hingga Kini Masih Dicari

“Bakal calon DPD yang dukungannya masih kurang adalah Cinde Laras Yulianto dan Sindu Kurniawan,” katanya.

Menurut dia, KPU masih memberikan waktu untuk perbaikan guna memenuhi kekurangan dukungan yang ada. Adapun prosesnya sudah terlaksana sehingga diteruskan proses verifikasi faktual berkas dukungan perbaikan.

“Verfikasi faktual tahap dua ditargetkan selesai pada 8 April. Sekarang masih dalam proses pengecekan dukungan,” katanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement