Advertisement
Dinpertaru DIY Ingin Pengguna Robohkan Sendiri Bangunan di Tanah Kas Desa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Belakangan ditemukan pendirian hunian di atas tanah kas desa (TKD) yang tidak sesuai izin pemanfaatan tanah tersebut. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut sebaiknya pengguna tanah kas desa merobohkan sendiri bangunan di atasnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menyampaikan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah tanah kas desa yang dimanfaatkan masyarakat. Menurutnya apabila ditemukan pemanfaatan TKD yang tidak sesuai perizinan, maka pihaknya akan menindak tegas.
Advertisement
“Kalau tidak sesuai izin gubernur kan harus dirobohkan. Harapan kami dirobohkan sendiri oleh pengguna [tanah kas desa] itu. Karena tidak sesuai dengan izin yang ada dari gubernur,” katanya, Senin (8/5/2023).
Selama ini pemanfaatan tanah kas desa telah diatur dalam Pergub No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa.
BACA JUGA: Status Covid-19 Tidak Lagi Darurat, Kasus Positif Melonjak 1.149
Terkait kerugian yang dialami pembeli hunian yang dibangun di atas tanah kas desa, Krido menyampaikan itu menjadi persoalan antara pengembang dengan pembeli tersebut. Menurutnya dalam Pergub No.34/2017 tidak mengatur persoalan tersebut. Menurutnya perjanjian sewa yang menjadi dasar hukum yang mengikat pembeli hunian dengan pengembang.
“Dalam Pergub No.34/2017 tidak mengatur hingga urusan internal sebagai pengguna, itu ada diperjanjian sewa. Dalam Pergub No. 34/2017 hanya sampai dengan perjanjian sewa menyewa yang dilakukan desa dengan pihak pengguna. Hal yang sifatnya teknis, itu pengguna dengan pemerintah desa,” katanya.
Dia meminta agar pembeli yang dirugikan atas hunian tersebut dapat menyelesaikannya dengan pengembang yang bersangkutan. “Menyelesaikan itu dengan pengguna yang mendapat izin untuk menggunakan itu [tanah kas desa]. Misal atas nama PT.X, ya PT.X itu yang menyelesaikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Indonesia Terkena Tarif 32 Persen Donald Trump, Bapans Dorong Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri
Advertisement

Bosan Saat Berada di Area Jalur Tol Trans Jawa? Coba Jajal Lokasi Wisata Ini
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Kendaraan Keluar Jogja Meningkat di H+2 Lebaran, Tempel Jadi Perbatasan Paling Sibuk
- Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Terjadi Hari Ini
- Lebaran, PMI DIY Imbau Warga Jangan Lupa Tetap Donor Darah Agar Stok Terjaga
- Antisipasi Gangguan Keamanan, Polisi Mengintensifkan Patroli Wisata di Bantul
- BPBD Bantul Imbau Warga Waspadai Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem hingga 4 April 2025
Advertisement
Advertisement