Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Korban klitih Baciro Jogja, AF, tergeletak di ranjang Rumah Sakit Bethesda saat dimintai keterangan polisi. Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pelajar SMP di Jogja menjadi korban kekerasan jalanan (rasjal) atau klitih di Baciro, tepatnya di depan Mako Brimob Jogja pada Senin malam (8/5/2023).
Korban klitih tersebut adalah AF, warga Caturtunggal, Depok, Sleman ternyata setelah menjalani pemeriksaan diketahui mengonsumsi pil koplo berjenis Yarindo.
BACA JUGA: Viral Aksi Klitih di Berbah Bikin Resah Warga
Kronologi kejadian klitih yang dialami AF tersebut bermula saat dia bersama dua temannya berboncengan tiga orang sekaligus di Jl. Argolumbung ke arah timur. Rombongan korban ini berpapasan dengan rombongan pelaku tepat di Pom Bensin Argolumbung.
Saat berpapasan itu, rombongan pelaku meneriaki rombongan korban. “Pelaku mengejar korban, lalu di depan Mako Brimob Baciro korban terjatuh dari kendaraan, saat jatuh pelaku melakukan penganiayaan,” jelas Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja, Selasa (9/5/2023).
Timbul menyebut dari pemeriksaan medis, korban mendapat luka sepanjang tiga centimeter. “Lukanya teridentifikasi karena benda tumpul, kondisi korban sudah mulai membaik, sudah dijahit juga,” terangnya.
Saat pemeriksaan tersebut, jelas Timbul, korban diketahui sebelum kejadian penganiayaan mengonsumsi obat-obatan terlarang. “Hasil pemeriksaan medis menunjukan itu, korban juga mengakuinya,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 15 Pelaku Klitih Jogja yang Viral, 9 Masih Anak-Anak
Terhadap pelaku penganiayaan, lanjut Timbul, polisi masih melakukan pengejaran. “Masih kami buru ditunggu saja,” ujarnya.
Timbul menghimbau pada seluruh masyarakat agar melaporkan jika melihat ataupun mengalami kekerasan jalanan. “Pasti akan diproses dengan baik, pelaku akan ditangkap,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.