DPRD Jogja Dorong Retribusi Sampah Event Segera Diterapkan
DPRD Jogja mendorong retribusi sampah event insidentil segera diterapkan untuk mencegah masyarakat membayar layanan sampah dua kali.
Ilustrasi. /Reuters.
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini dari 5 Mei 2023 menjadi 12 Mei 2023. Hinggi kini, tercatat masih ada 453 calon haji DIY yang belum melunasi Bipih.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah menyampaikan dari dari 3.404 jemaah calon haji tahun ini, jumlah yang telah melunasi ada 2.951 jemaah. Sementara sisanya, 453 jemaah haji yang belum lunas.
Jumlah jemaah yang belum lunas, kata dia, terbagi atas jemaah di Kota Jogja sebanyak 91 orang, Kabupaten Bantul 118 orang, Kabupaten Kulonprogo ada 30 orang, Kabupaten Gunungkidul ada 35 orang, dan Kabupaten Sleman ada 179 orang.
BACA JUGA: Alhamdulillah! Tahun Ini, Indonesia Dapat Jatah Tambahan 8.000 Kuota Haji
Oleh sebab itu, Aidi mengimbau agar jemaah haji dapat melakukan penulasan dengan segera. “Untuk semua jemaah yang masuk kuota mohon untuk segera melunasi, sehingga kepastian berangkatnya bisa disiapkan lebih baik lagi,” katanya, Rabu (10/5/2023).
Tahun ini, jamaah haji dari DIY akan diberangkatkan dalam sembilan kloter. Kloter pertama akan mulai masuk asrama pada 9 Juni 2023, dan akan berangkat pada 7 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Jogja mendorong retribusi sampah event insidentil segera diterapkan untuk mencegah masyarakat membayar layanan sampah dua kali.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.