Advertisement

Kalurahan Muntuk Deklarasikan Anti Politik Uang

Ujang Hasanudin
Minggu, 14 Mei 2023 - 21:47 WIB
Sunartono
Kalurahan Muntuk Deklarasikan Anti Politik Uang Ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul mendeklarasikan diri sebagai kalurahan atau desa Anti Politik Uang (APU). Deklarasi tersebut diselenggarakan di Pendopo Kantor Kalurahan Muntuk pada Sabtu (13/5/2023). Hadir dalam deklarasi tersebut pejabat Forum Komunikasi tingkat kalurahan (Forkompinkal), Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), dukuh, karang taruna, dan ketua RT se-Kalurahan Muntuk.

Deklarasi APU ini merupakan panggilan jiwa dari masyarakat bagaimana rasa keinginan masyarakat untuk menghindari bahaya politik uang. Lurah Muntuk Marsudi menegaskan dengan menerima politik uang sama saja dengan menggadaikan masa depan selama lima tahun mendatang.

Advertisement

BACA JUGA : Politik Uang Bisa Dipidanakan, Bawaslu DIY Bikin 39 Desa

Menurutnya, masyarakat Muntuk sudah sadar dengan bahaya politik uang ini terbukti bahwa selama pemilihan lurah, beberapa waktu lalu tidak menggunakan politik uang. “Memang tidak semua warga masyarakat sadar tentang bahaya politik uang ini tetapi dengan adanya edukasi dari jajaran pengawas dan Tim APU ini harapannya menjadikan masyarakat tau dan sadar akan bahaya politik uang,” katanya melalui rilis tertulis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul.

Sumaryadi selaku Tim APU Muntuk, menyampaikan tim terbentuk sebanyak 13 orang yang terdiri dari perwakilan 11 pedukuhan sehingga mewakili seluruh wilayah di Kalurahan Muntuk. “Apabila ada calon yang mau masuk ke wilayah Muntuk, maka harus tulus demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tanpa menggunakan politik uang,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Harlina mengapresiasi Tim Desa APU yang mendeklarasikan diri menjadi Desa APU. Ia mengatakan dari sisi ketugasan Bawaslu salah satunya adalah merangkul masyarakat untuk ikut bersama melakukan pengawasan di setiap proses tahapan Pemilu. Pihaknya juga berkewajiban untuk melakukan pendampingan, pengarahan dan pencegahan terhadap politik uang.

BACA JUGA : Deklarasi Anti Politik Uang Perlu Didahului 

Ia berharap ada action nyata dari Tim APU ini untuk memberantas terjadinya politik uang atau tidak hanya sekedar deklarasi. “Ke depannya Desa Muntuk ini juga dapat menjadi pionir untuk bagaimana memerangi bahaya serta menolak dan memerangi praktik politik uang,” katanya.

Lebih lanjut Harlina mengatakan sampai saat ini sudah ada 14 kalurahan APU dan satu perdukuhan APU di Bantul. Bawalu mendorong kalurahan lainnya untuk mendeklarasikan APU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement