Advertisement
Kalurahan Muntuk Deklarasikan Anti Politik Uang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul mendeklarasikan diri sebagai kalurahan atau desa Anti Politik Uang (APU). Deklarasi tersebut diselenggarakan di Pendopo Kantor Kalurahan Muntuk pada Sabtu (13/5/2023). Hadir dalam deklarasi tersebut pejabat Forum Komunikasi tingkat kalurahan (Forkompinkal), Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), dukuh, karang taruna, dan ketua RT se-Kalurahan Muntuk.
Deklarasi APU ini merupakan panggilan jiwa dari masyarakat bagaimana rasa keinginan masyarakat untuk menghindari bahaya politik uang. Lurah Muntuk Marsudi menegaskan dengan menerima politik uang sama saja dengan menggadaikan masa depan selama lima tahun mendatang.
Advertisement
BACA JUGA : Politik Uang Bisa Dipidanakan, Bawaslu DIY Bikin 39 Desa
Menurutnya, masyarakat Muntuk sudah sadar dengan bahaya politik uang ini terbukti bahwa selama pemilihan lurah, beberapa waktu lalu tidak menggunakan politik uang. “Memang tidak semua warga masyarakat sadar tentang bahaya politik uang ini tetapi dengan adanya edukasi dari jajaran pengawas dan Tim APU ini harapannya menjadikan masyarakat tau dan sadar akan bahaya politik uang,” katanya melalui rilis tertulis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul.
Sumaryadi selaku Tim APU Muntuk, menyampaikan tim terbentuk sebanyak 13 orang yang terdiri dari perwakilan 11 pedukuhan sehingga mewakili seluruh wilayah di Kalurahan Muntuk. “Apabila ada calon yang mau masuk ke wilayah Muntuk, maka harus tulus demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tanpa menggunakan politik uang,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Harlina mengapresiasi Tim Desa APU yang mendeklarasikan diri menjadi Desa APU. Ia mengatakan dari sisi ketugasan Bawaslu salah satunya adalah merangkul masyarakat untuk ikut bersama melakukan pengawasan di setiap proses tahapan Pemilu. Pihaknya juga berkewajiban untuk melakukan pendampingan, pengarahan dan pencegahan terhadap politik uang.
BACA JUGA : Deklarasi Anti Politik Uang Perlu Didahului
Ia berharap ada action nyata dari Tim APU ini untuk memberantas terjadinya politik uang atau tidak hanya sekedar deklarasi. “Ke depannya Desa Muntuk ini juga dapat menjadi pionir untuk bagaimana memerangi bahaya serta menolak dan memerangi praktik politik uang,” katanya.
Lebih lanjut Harlina mengatakan sampai saat ini sudah ada 14 kalurahan APU dan satu perdukuhan APU di Bantul. Bawalu mendorong kalurahan lainnya untuk mendeklarasikan APU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement