RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, BANTUL—Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul mendeklarasikan diri sebagai kalurahan atau desa Anti Politik Uang (APU). Deklarasi tersebut diselenggarakan di Pendopo Kantor Kalurahan Muntuk pada Sabtu (13/5/2023). Hadir dalam deklarasi tersebut pejabat Forum Komunikasi tingkat kalurahan (Forkompinkal), Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), dukuh, karang taruna, dan ketua RT se-Kalurahan Muntuk.
Deklarasi APU ini merupakan panggilan jiwa dari masyarakat bagaimana rasa keinginan masyarakat untuk menghindari bahaya politik uang. Lurah Muntuk Marsudi menegaskan dengan menerima politik uang sama saja dengan menggadaikan masa depan selama lima tahun mendatang.
BACA JUGA : Politik Uang Bisa Dipidanakan, Bawaslu DIY Bikin 39 Desa
Menurutnya, masyarakat Muntuk sudah sadar dengan bahaya politik uang ini terbukti bahwa selama pemilihan lurah, beberapa waktu lalu tidak menggunakan politik uang. “Memang tidak semua warga masyarakat sadar tentang bahaya politik uang ini tetapi dengan adanya edukasi dari jajaran pengawas dan Tim APU ini harapannya menjadikan masyarakat tau dan sadar akan bahaya politik uang,” katanya melalui rilis tertulis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul.
Sumaryadi selaku Tim APU Muntuk, menyampaikan tim terbentuk sebanyak 13 orang yang terdiri dari perwakilan 11 pedukuhan sehingga mewakili seluruh wilayah di Kalurahan Muntuk. “Apabila ada calon yang mau masuk ke wilayah Muntuk, maka harus tulus demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tanpa menggunakan politik uang,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Harlina mengapresiasi Tim Desa APU yang mendeklarasikan diri menjadi Desa APU. Ia mengatakan dari sisi ketugasan Bawaslu salah satunya adalah merangkul masyarakat untuk ikut bersama melakukan pengawasan di setiap proses tahapan Pemilu. Pihaknya juga berkewajiban untuk melakukan pendampingan, pengarahan dan pencegahan terhadap politik uang.
BACA JUGA : Deklarasi Anti Politik Uang Perlu Didahului
Ia berharap ada action nyata dari Tim APU ini untuk memberantas terjadinya politik uang atau tidak hanya sekedar deklarasi. “Ke depannya Desa Muntuk ini juga dapat menjadi pionir untuk bagaimana memerangi bahaya serta menolak dan memerangi praktik politik uang,” katanya.
Lebih lanjut Harlina mengatakan sampai saat ini sudah ada 14 kalurahan APU dan satu perdukuhan APU di Bantul. Bawalu mendorong kalurahan lainnya untuk mendeklarasikan APU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Cara merawat mobil listrik tidak hanya soal baterai. Simak panduan pengisian daya, fast charging, ban, coolant, software, dan penyimpanan.
Timnas Basket Indonesia kalah 53-98 dari Jepang di laga perdana Asian Games 2026. Simak jalannya pertandingan dan jadwal selanjutnya melawan Korea.
Kenali 6 aplikasi pesan hotel seperti Traveloka, Agoda, Booking.com, tiket.com, Expedia, dan Airbnb sebelum memilih penginapan.
Alex Rins memastikan meninggalkan balap motor dan memilih kompetisi roda empat pada 2027 setelah tak lagi masuk program MotoGP Yamaha.
Petani jagung di Bantul bisa meraup keuntungan sekitar Rp3 juta dari lahan 1.000 meter persegi sekali panen. Harga jagung Rp6.500 per kilogram.