Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, BANTUL—Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul mendeklarasikan diri sebagai kalurahan atau desa Anti Politik Uang (APU). Deklarasi tersebut diselenggarakan di Pendopo Kantor Kalurahan Muntuk pada Sabtu (13/5/2023). Hadir dalam deklarasi tersebut pejabat Forum Komunikasi tingkat kalurahan (Forkompinkal), Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), dukuh, karang taruna, dan ketua RT se-Kalurahan Muntuk.
Deklarasi APU ini merupakan panggilan jiwa dari masyarakat bagaimana rasa keinginan masyarakat untuk menghindari bahaya politik uang. Lurah Muntuk Marsudi menegaskan dengan menerima politik uang sama saja dengan menggadaikan masa depan selama lima tahun mendatang.
BACA JUGA : Politik Uang Bisa Dipidanakan, Bawaslu DIY Bikin 39 Desa
Menurutnya, masyarakat Muntuk sudah sadar dengan bahaya politik uang ini terbukti bahwa selama pemilihan lurah, beberapa waktu lalu tidak menggunakan politik uang. “Memang tidak semua warga masyarakat sadar tentang bahaya politik uang ini tetapi dengan adanya edukasi dari jajaran pengawas dan Tim APU ini harapannya menjadikan masyarakat tau dan sadar akan bahaya politik uang,” katanya melalui rilis tertulis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul.
Sumaryadi selaku Tim APU Muntuk, menyampaikan tim terbentuk sebanyak 13 orang yang terdiri dari perwakilan 11 pedukuhan sehingga mewakili seluruh wilayah di Kalurahan Muntuk. “Apabila ada calon yang mau masuk ke wilayah Muntuk, maka harus tulus demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tanpa menggunakan politik uang,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Harlina mengapresiasi Tim Desa APU yang mendeklarasikan diri menjadi Desa APU. Ia mengatakan dari sisi ketugasan Bawaslu salah satunya adalah merangkul masyarakat untuk ikut bersama melakukan pengawasan di setiap proses tahapan Pemilu. Pihaknya juga berkewajiban untuk melakukan pendampingan, pengarahan dan pencegahan terhadap politik uang.
BACA JUGA : Deklarasi Anti Politik Uang Perlu Didahului
Ia berharap ada action nyata dari Tim APU ini untuk memberantas terjadinya politik uang atau tidak hanya sekedar deklarasi. “Ke depannya Desa Muntuk ini juga dapat menjadi pionir untuk bagaimana memerangi bahaya serta menolak dan memerangi praktik politik uang,” katanya.
Lebih lanjut Harlina mengatakan sampai saat ini sudah ada 14 kalurahan APU dan satu perdukuhan APU di Bantul. Bawalu mendorong kalurahan lainnya untuk mendeklarasikan APU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus
Apple dikabarkan melatih model AI khusus untuk pasar China bersama Alibaba. Langkah ini membuka jalan bagi peluncuran Apple Intelligence di China dan memperkuat