Nomor Urut Bakal Caleg, Petahana di Gunungkidul Dipastikan Dapat Prioritas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejumlah partai politik di Gunungkidul memastikan bahwa bakal caleg petahana yang berlaga di Pemilu 2024 mendapatkan prioritas dalam penempatan nomor urut calon. Hal ini tak lepas dari sumbangsih para bakal caleg pada saat menjalankan ketugasannya sebagai wakil rakyat.
Ketua DPD Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, pada saat pendaftaran bakal caleg ke KPU, ada 45 orang yang didaftarkan. Dari jumlah ini terdapat lima bakal caleg berstatu petahana karena juga menjabat sebagai anggota DPRD Gunungkidul.
Advertisement
“Lima DPRD Gunungkidul yang masih menjabat didaftarkan semua di Pileg 2024,” katanya, Senin (15/5/2023).
Heri tidak menampik didalam penentuan nomor urut, bakal caleg petanaha mendapatkan keistimewaan karena ditempatkan di posisi teratas. Menurutnya, kebijakan ini bukan tanpa alasan karena para incumbent telah memberikan bukti nyata, baik di partai maupun di daerah pemiliha masing-masing.
“Semua bakal caleg petahana ditempatkan di nomor urut satu,” katanya.
Dia mengungkapkan bakal caleg petahana sudah ada bukti keterpilihan. Di sisi ketugasan juga memberikan sumabngsih yang besar ke partai serta menjadi penjebatan guna mewujudkan aspirasi dari masyarakat.
“Partai telah memutuskannya dan petahana mendapatkan prioritas dalam hal nomor urut,” katanya.
BACA JUGA: Titiek Soeharto Maju Caleg dari Gerindra, Begini Respons Prabowo
Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin mengatakan, partainya memiliki wakil di DPRD Gunungkidul sebanyak enam orang. Di Pemilu 2024, enam anggota DPRD ini akan maju kembali sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.
“Sudah kami daftarkan dengan jumlah total 45 orang. Enam di antaranya merupakan bakal caleg petahana,” katanya.
Disinggung mengenai nomor urut, Udin mengaku saat mendaftar belum diurutkan. Pasalnya, pendaftaran baru disesuaikan dengan urutan nama seusai abjad.
“Nanti pada saat penetapan daftar calon sementara [DPS] akan kami serahkan seusai nomor urut di pileg,” katanya.
Menurut dia, untuk penempatan nomor urut diatur dalam peraturan partai. Adapun skema penetapan ada penilaian yang berdasarkan pada kinerja, jabatan di kepengurusan partai hingga pendidikan.
“Sudah ada penilaian dan bakal caleg petahana [untuk Pemilu 2024] memiliki nilai tinggi sehingga ditempatkan di nomor urut teratas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
- Terdampak Bencana Hidrometeorologi, TPS di Bantul Boleh Pindah Saat Hari Coblosan
- Proyek Taman Jalan Affandi Ditargetkan Rampung Awal Desember, Ini Jenis Pohon yang Ditanam
- Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
- Kalah dari PSBS, Pelatih PSS Akui Materi Latihan 3 Pekan Terakhir Tak Jalan di Lapangan
Advertisement
Advertisement