Ada Titik Terang Kompensasi, Warga Beluran Buka Segel Menara Telekomunikasi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Padukuhan Beluran, Kalurahan Sidomoyo, Godean, membuka kembali segel menara telekomunikasi. Sebelumnya mereka sempat menyegel menara tersebut pada awal Februari lalu, lantaran pemilik menara itu tidak membayarkan kompensasi kepada masyarakat.
Salah satu warga, Ari Anggoro, menjelaskan menara telekomunikasi tersebut telah dibuka kembali oleh warga pada Jumat (12/5/2023) karena pemilik telah menyatakan kesanggupannya membayar kompensasi kepada warga terdampak.
Advertisement
Pada Senin (15/5/2023) malam, kata dia, digelar rapat antara warga dengan perusahaan pemilik menara tersebut dengan hasil menyepakati pembayaran kompensasi paling lambat 22 Mei 2023. “Untuk keseriusannya sudah memberi DP [uang muka],” ujarnya, Selasa (16/5/2023).
BACA JUGA: Kompensasi Belum Beres, Menara Telekomunikasi Disegel Warga
Adapun nominal kompensasinya disesuaikan dengan kesepakatan awal antara warga dengan pemilik sebelumnya. Pemilik menara telekomunikasi tersebut sebelumnya memiliki kontrak 2017-2027 dengan pembayaran kompensasi total Rp160 juta.
Jumlah tersebut dibayar dalam dua termin, pertama pada 2017 sebesar Rp80 juta dan sisanya pada 2022. Tetapi karena hingga tenggat waktu habis termin kedua tidak dibayarkan, warga menyegel menara komunikasi tersebut.
Saat diusut, ternyata menara telekomunikasi tersebut telah dipindahtangankan tanpa sepengetahuan warga. Selama penyegelan, aliran listrik di menara telekomunikasi juga dimatikan sehingga tidak aktif. “Dengan padamnya listrik, mereka harus masuk akses untuk pemeliharaan,” ungkapnya.
Karena sudah dipindahtangankan, maka perusahaan pemilik menara komunikasi yang baru itu yang menemui warga dan membuat kesepakatan pembayaran kompensasi. “Yang memberikan yang baru, tapi ga tahu kalau ada rembugan dengan yang lama.
Menara telekomunikasi ini didirikan pada 2007 silam dengan mengontrak lahan salah satu warga seluas sekitar 200 meter persegi. Selain membayar kontrak lahan, perusahaan pemilik juga memberi kompensasi kepada sekitar 30 warga terdampak di sekitarnya sesuai kesepakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement