Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Tanah Kas Desa - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah korban tanah kas desa bermasalah beraudiensi dengan Komisi A DPRD Sleman, Selasa (16/5/2023).
Salah satu korban TKD, TF, mengatakan korban mafia tanah di bawah kendali Robinson yang kini telah ditetapkan tersangka, terdeteksi ada sekitar 180 orang dengan jumlah 800 unit.
Mereka dirugikan karena sudah tertipu oleh pengembang. Selain itu juga harus menghadapi fakta jika Satpol PP hendak merobohkan bangunan yang telah dibayar. Maka para korban TKD bermasalah ini meminta solusi dari DPRD Sleman.
BACA JUGA: Tanah Kas Desa untuk 150 Unit Rumah Bakal Disegel
“Tadi di DPRD Sleman kami ditemui Wakil Ketua Komisi A, Bu Ani. Dia menyarankan seluruh warga melakukan gugatan kolektif secara perdata ke Pengadilan Negeri Sleman, untuk pengembangnya. Kedua melalui jalur kultural, sowan ke Ngarsa Dalem untuk diberikan pencerahan atau belas kasih,” katanya.
Dia mengungkapkan total kerugian dari para korban TKD bermasalah ini mencapai hampir Rp200 miliar. “Itu masih bisa bertambah korbannya. Karena banyak korban yang domisilinya di luar, jadi tidak tahu kalau ada grup,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
PT Isuzu Astra Motor Indonesia menjadi satu-satunya produsen kendaraan komersial yang seluruh produknya ber-TKDN dengan capaian tertinggi lebih dari 62 persen.
Basarnas memperluas area pencarian 18 korban KM Nurul Salsa hingga 1.980 mil laut dengan dukungan alutsista laut dan udara pada hari keenam operasi SAR.
Dana kompensasi tenaga kerja asing menjadi penyumbang terbesar PNBP Kemnaker. Pemerintah kini mengkaji besaran kompensasi yang telah berlaku selama puluhan tahu
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Polri menangkap buronan Interpol asal Palestina Abdul Karim Raed Miqdad di Indonesia. Ia diketahui membawa tiga paspor, dua di antaranya diduga palsu.