Advertisement
Rumah di Tanah Kas Desa Bermasalah Bakal Dirobohkan, Pemilik Mengeluh ke DPRD Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah korban tanah kas desa bermasalah beraudiensi dengan Komisi A DPRD Sleman, Selasa (16/5/2023).
Salah satu korban TKD, TF, mengatakan korban mafia tanah di bawah kendali Robinson yang kini telah ditetapkan tersangka, terdeteksi ada sekitar 180 orang dengan jumlah 800 unit.
Advertisement
Mereka dirugikan karena sudah tertipu oleh pengembang. Selain itu juga harus menghadapi fakta jika Satpol PP hendak merobohkan bangunan yang telah dibayar. Maka para korban TKD bermasalah ini meminta solusi dari DPRD Sleman.
BACA JUGA: Tanah Kas Desa untuk 150 Unit Rumah Bakal Disegel
“Tadi di DPRD Sleman kami ditemui Wakil Ketua Komisi A, Bu Ani. Dia menyarankan seluruh warga melakukan gugatan kolektif secara perdata ke Pengadilan Negeri Sleman, untuk pengembangnya. Kedua melalui jalur kultural, sowan ke Ngarsa Dalem untuk diberikan pencerahan atau belas kasih,” katanya.
Dia mengungkapkan total kerugian dari para korban TKD bermasalah ini mencapai hampir Rp200 miliar. “Itu masih bisa bertambah korbannya. Karena banyak korban yang domisilinya di luar, jadi tidak tahu kalau ada grup,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PGRI Sleman Berharap Ada Bimtek Digitalisasi Pendidikan
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
Advertisement
Advertisement