Advertisement
Rumah di Tanah Kas Desa Bermasalah Bakal Dirobohkan, Pemilik Mengeluh ke DPRD Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah korban tanah kas desa bermasalah beraudiensi dengan Komisi A DPRD Sleman, Selasa (16/5/2023).
Salah satu korban TKD, TF, mengatakan korban mafia tanah di bawah kendali Robinson yang kini telah ditetapkan tersangka, terdeteksi ada sekitar 180 orang dengan jumlah 800 unit.
Advertisement
Mereka dirugikan karena sudah tertipu oleh pengembang. Selain itu juga harus menghadapi fakta jika Satpol PP hendak merobohkan bangunan yang telah dibayar. Maka para korban TKD bermasalah ini meminta solusi dari DPRD Sleman.
BACA JUGA: Tanah Kas Desa untuk 150 Unit Rumah Bakal Disegel
“Tadi di DPRD Sleman kami ditemui Wakil Ketua Komisi A, Bu Ani. Dia menyarankan seluruh warga melakukan gugatan kolektif secara perdata ke Pengadilan Negeri Sleman, untuk pengembangnya. Kedua melalui jalur kultural, sowan ke Ngarsa Dalem untuk diberikan pencerahan atau belas kasih,” katanya.
Dia mengungkapkan total kerugian dari para korban TKD bermasalah ini mencapai hampir Rp200 miliar. “Itu masih bisa bertambah korbannya. Karena banyak korban yang domisilinya di luar, jadi tidak tahu kalau ada grup,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api dari Bandara YIA ke Stasiun Tugu Jogja, Rabu 4 Desember 2024
- Jadwal Bus SIM Keliling di Gunungkidul Tersedia di Toserba Sambipitu Patuk pada Rabu Ini
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Selama Desember 2024, Cek Lokasi dan Waktunya!
- Waspada Hujan Disertai Petir! Cek Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Rabu 4 Desember 2024
- Galau Menunggu di Halte? Ini Cara Memantau Posisi Bus Trans Jogja Lewat Aplikasi Online
Advertisement
Advertisement