Advertisement
Rumah di Tanah Kas Desa Bermasalah Bakal Dirobohkan, Pemilik Mengeluh ke DPRD Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah korban tanah kas desa bermasalah beraudiensi dengan Komisi A DPRD Sleman, Selasa (16/5/2023).
Salah satu korban TKD, TF, mengatakan korban mafia tanah di bawah kendali Robinson yang kini telah ditetapkan tersangka, terdeteksi ada sekitar 180 orang dengan jumlah 800 unit.
Advertisement
Mereka dirugikan karena sudah tertipu oleh pengembang. Selain itu juga harus menghadapi fakta jika Satpol PP hendak merobohkan bangunan yang telah dibayar. Maka para korban TKD bermasalah ini meminta solusi dari DPRD Sleman.
BACA JUGA: Tanah Kas Desa untuk 150 Unit Rumah Bakal Disegel
“Tadi di DPRD Sleman kami ditemui Wakil Ketua Komisi A, Bu Ani. Dia menyarankan seluruh warga melakukan gugatan kolektif secara perdata ke Pengadilan Negeri Sleman, untuk pengembangnya. Kedua melalui jalur kultural, sowan ke Ngarsa Dalem untuk diberikan pencerahan atau belas kasih,” katanya.
Dia mengungkapkan total kerugian dari para korban TKD bermasalah ini mencapai hampir Rp200 miliar. “Itu masih bisa bertambah korbannya. Karena banyak korban yang domisilinya di luar, jadi tidak tahu kalau ada grup,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Enam Orang Kena OTT KPK di Sumut, Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ideologi Pancasila Ajarkan Hidup Damai, Perang Antarnegara Bisa Mengancam Perekonomian
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Jumat 27 Juni 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
- Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Jumat 27 Juni 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
- Kuota Terbatas! Ini Lokasi SIM Keliling Akhir Pekan Sabtu 28 Juni 2025 di Bantul
- Peringati Malam 1 Sura, Ribuan Warga Ikuti Tradisi Mubeng Beteng Kraton Jogja
Advertisement
Advertisement