Advertisement
Rumah di Tanah Kas Desa Bermasalah Bakal Dirobohkan, Pemilik Mengeluh ke DPRD Sleman
Tanah Kas Desa / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah korban tanah kas desa bermasalah beraudiensi dengan Komisi A DPRD Sleman, Selasa (16/5/2023).
Salah satu korban TKD, TF, mengatakan korban mafia tanah di bawah kendali Robinson yang kini telah ditetapkan tersangka, terdeteksi ada sekitar 180 orang dengan jumlah 800 unit.
Advertisement
Mereka dirugikan karena sudah tertipu oleh pengembang. Selain itu juga harus menghadapi fakta jika Satpol PP hendak merobohkan bangunan yang telah dibayar. Maka para korban TKD bermasalah ini meminta solusi dari DPRD Sleman.
BACA JUGA: Tanah Kas Desa untuk 150 Unit Rumah Bakal Disegel
“Tadi di DPRD Sleman kami ditemui Wakil Ketua Komisi A, Bu Ani. Dia menyarankan seluruh warga melakukan gugatan kolektif secara perdata ke Pengadilan Negeri Sleman, untuk pengembangnya. Kedua melalui jalur kultural, sowan ke Ngarsa Dalem untuk diberikan pencerahan atau belas kasih,” katanya.
Dia mengungkapkan total kerugian dari para korban TKD bermasalah ini mencapai hampir Rp200 miliar. “Itu masih bisa bertambah korbannya. Karena banyak korban yang domisilinya di luar, jadi tidak tahu kalau ada grup,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Stasiun Palur, 8 April
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- 47 SMP dan 26 MTs di Bantul Siap Jalani TKA, Ini Skemanya
Advertisement
Advertisement






