Advertisement

REI DIY Tambah Ruang Terbuka Hijau Publik di Ngampilan Jogja

Abdul Hamied Razak
Kamis, 18 Mei 2023 - 00:07 WIB
Abdul Hamied Razak
REI DIY Tambah Ruang Terbuka Hijau Publik di Ngampilan Jogja Ketua REI DIY Ilham Muhammad Nur bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Jogja Kadri Renggono saat meresmikan bangunan Joglo di RTHP Ngampilan, Rabu (17/5 - 2023). Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Real Estat Indonesia (REI) DIY menambah luasan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) di wilayah Kota Jogja. Kali ini, REI DIY melalui dana corporate social responsibility meresmikan RTHP di Kalurahan Ngampilan, Jogja, Rabu (17/5/2023).

Ketua REI DIY Ilham Muhammad Nur mengatakan kebutuhan RTHP di wilayah Kota Jogja terbilang tinggi. Melalui Forum CSR Kota Jogja, REI DIY memutuskan untuk membangun RTHP di Kalurahan Ngampilan. Menurutnya keberadaan RTHP merupakan kebutuhan masyarakat sebagai tempat bertemu dan berinteraksi di tengah terbatasnya lahan di Kota Jogja.

Advertisement

BACA JUGA: 2 Ruang Terbuka Hijau Publik di Bantul Dipercantik

"Lahannya sudah ada, kami tinggal membangun RTHP ini. Ada dua kamar mandi yang satu khusus disabilitas. Ada bangunan Joglo yang dibangun untuk kebutuhan RTHP ini," katanya di sela kegiatan peresmian RTHP Ngamilan.

Luas tanah yang digunakan RTHP tersebut total sekitar 600 meter persegi dengan rincian sekitar 400 meter persegi merupakan tanah milik Pemkot Jogja dan 200 meter persegi merupakan lahan negara. Adapun bangunan Joglo yang didirikan seluas 24 meter persegi.

"Bangunan Joglonya 6x4 meter, nilainya di atas Rp90 juta. Bangunan ini tahan gempa dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.

Selain RTHP Ngampilan, lanjut Ilham REI DIY juga menyalurkan dana CSR untuk melakukan bedah rumah tidak layak huni baik di Sleman maupun Bantul. Masing-masing wilayah tersebut terdapat dua rumah tidak layak huni yang dibedah. "Ini bentuk kewajiban kami bertenggang rasa dengan masyarakat," katanya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Jogja Kadri Renggono mengatakan wilayah perkotaan harus memiliki ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30% dari luas wilayah. Dari jumlah tersebut, 30% berbentuk RTH Publik dan 20% RTH Privat.

BACA JUGA: Pengembangan Aerotropolis di Kulonprogo Harus Perhatikan Ruang Terbuka Hijau

Total eksisting RTH di Kota Jogja, katanya, baru mencapai 23,33% atau seluas 765,48 hektare. Rinciannya RTH Publik mencapai 8,05% atau 264,19 hektar dan RTH Privat mencapai 15,28% atau 501,29 hektare. Jadi masih kurang RTH 6,67%.

"RTH di Jogja tidak hanya difungsikan untuk peningkatan kualitas hidup tetapi juga sebagai ruang publik. Untuk RTHP di Ngampilan ini juga untuk optimalisasi pemanfaatan RTHP sebagai media interaksi sosial warga dan mendukung pemberdayaan masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement