Keracunan MBG di Jetis, Dinkes Bantul Temukan Risiko Kontaminasi
Dinkes Bantul menduga jalur makanan matang dan mentah di SPPG Patalan 2 memicu kontaminasi bakteri dalam kasus keracunan MBG.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul memberikan sejumlah insentif kepada investor yang berniat menanamkan modal di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha tertarik berinvetasi di wilayah ini.
Kepala DPMPTSP Bantul Anihayah mengaku telah menyelesaikan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Bantul terkait dengan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan Peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan pemberian insentif dan penanaman modal.
"Kami juga telah membentuk tim verifikasi pemberian intensif dan kemudahan penanaman modal yang telah dikuatkan melalui Surat Keputusan [SK]," kata dia, Kamis (18/5/2023).
BACA JUGA: Sinarmas dan Smartfren Kompak Edukasi Pemuda soal Investasi
Menurut data yang ada, ada beberapa bentuk penanaman modal di Bantul dan yang paling dominan yakni sektor industri kreatif, sektor pendidikan, sektor kebudayaan dan pariwisata, sektor energi, sektor infrastruktur, sektor kesehatan dan sektor perdagangan dan pergudangan.
Adapun bentuk pemberian insentif yang bisa didapatkan oleh pelaku usaha adalah berupa pengurangan pajak daerah, pengurangan retribusi daerah, pemberian bantuan modal atau peralatan kerja pada usaha mikro, usaha kecil, atau koperasi di daerah, bantuan fasilitasi pelatihan vokasi usaha mikro, usaha kecil, dan atau koperasi di daerah, serta bunga pinjaman rendah untuk usaha mikro, usaha kecil, atau koperasi daerah.
"Pemberian insentif ini tentu saja diberikan pada pelaku usaha kriteria tertentu yang akan diverifikasi oleh tim," katanya.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo menyebutkan, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal terbukti mampu mencapai target investasi pada 2022 lalu.
“Pada prinsipnya, kami kerja itu yang kami lihat dampaknya kepada masyarakat. Sehingga pada tahun lalu capaian investasi melampaui target menjadi ada bukti kerja tim ini karena membawa manfaat yang berdampak pada masyarakat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Bantul menduga jalur makanan matang dan mentah di SPPG Patalan 2 memicu kontaminasi bakteri dalam kasus keracunan MBG.
John Herdman berjanji Timnas Indonesia memberikan seluruh kemampuan di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah gagal di Piala AFF 2026.
Bahlil Lahadalia menegaskan cadangan BBM nasional aman sekitar 20 hari. Antrean di Makassar disebut terjadi karena perubahan pola konsumsi.
HMI Jogjakarta menggelar aksi di Polda DIY, menuntut penanganan serius kasus dugaan kekerasan seksual di Ponpes Ash-Sholihah Sleman.
BMKG mengingatkan potensi gelombang laut hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 14-17 September. Pelaku pelayaran diminta waspada.
Disdukcapil Kulonprogo mengingatkan warga soal penipuan aktivasi IKD yang meminta Rp10.000, nomor rekening hingga kode OTP.