Advertisement
Tertarik Berinvestasi di Bantul? Pemkab Siapkan Insentif
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul memberikan sejumlah insentif kepada investor yang berniat menanamkan modal di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha tertarik berinvetasi di wilayah ini.
Kepala DPMPTSP Bantul Anihayah mengaku telah menyelesaikan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Bantul terkait dengan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan Peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan pemberian insentif dan penanaman modal.
Advertisement
"Kami juga telah membentuk tim verifikasi pemberian intensif dan kemudahan penanaman modal yang telah dikuatkan melalui Surat Keputusan [SK]," kata dia, Kamis (18/5/2023).
BACA JUGA: Sinarmas dan Smartfren Kompak Edukasi Pemuda soal Investasi
Menurut data yang ada, ada beberapa bentuk penanaman modal di Bantul dan yang paling dominan yakni sektor industri kreatif, sektor pendidikan, sektor kebudayaan dan pariwisata, sektor energi, sektor infrastruktur, sektor kesehatan dan sektor perdagangan dan pergudangan.
Adapun bentuk pemberian insentif yang bisa didapatkan oleh pelaku usaha adalah berupa pengurangan pajak daerah, pengurangan retribusi daerah, pemberian bantuan modal atau peralatan kerja pada usaha mikro, usaha kecil, atau koperasi di daerah, bantuan fasilitasi pelatihan vokasi usaha mikro, usaha kecil, dan atau koperasi di daerah, serta bunga pinjaman rendah untuk usaha mikro, usaha kecil, atau koperasi daerah.
"Pemberian insentif ini tentu saja diberikan pada pelaku usaha kriteria tertentu yang akan diverifikasi oleh tim," katanya.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo menyebutkan, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal terbukti mampu mencapai target investasi pada 2022 lalu.
“Pada prinsipnya, kami kerja itu yang kami lihat dampaknya kepada masyarakat. Sehingga pada tahun lalu capaian investasi melampaui target menjadi ada bukti kerja tim ini karena membawa manfaat yang berdampak pada masyarakat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement