Joan Mir Kehilangan Podium usai Dihukum 16 Detik di Catalunya
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
F saat diamankan oleh petugas saat berada di bukit BNI, Dusun Mojolegi, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri, Jumat (19/5/2023) malam. /Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—F, 22, warga Kapanewon Imogiri, Bantul, harus diamankan oleh petugas dari Polsek Imogiri, setelah ketahuan menjual minuman keras (miras) oplosan.
BACA JUGA: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Oleh Polres Bantul
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengungkapkan F diamankan oleh petugas saat berada di bukit BNI, Dusun Mojolegi, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri, Jumat (19/5/2023) malam.
Saat itu petugas piket jaga Polsek Imogiri mendapatkan laporan warga terkait adanya penjula miras yang berada di tempat tersebut.
Atas informasi tersebut petugas dari Polsek Imogiri kemudian mendatangi lokasi dan didapatilah sedikitnya empat orang dengan barang bukti minuman keras.
"Saat petugas datang ada dua pasang muda mudi atau dua laki-laki dan dua perempuan. Salah satu orang yang laki-laki kedapatan membawa miras. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengakui jika miras yang dibawanya adalah barang dagangannya,” kata Jeffry, Sabtu (20/5/2023).
Pada saat itu petugas langsung mengamankan setidaknya 10 botol minuman keras oplosan dalam kemasan botol berukuran 600 ml. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, terang Jeffry, minuman keras tersebut diracik mandiri dari air putih dan alkohol murni yang dicampur dengan minuman berenergi. Alkohol murni dibeli oleh F dari wilayah Ngampilan, Kota Jogja.
"Saat ini kami juga terus melakukan pengembangan. Karena peredaran minuman keras ini juga termasuk hal yang menjadi perhatian utama kami," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.