Advertisement
Jual Miras Oplosan, Pemuda asal Imogiri Bantul Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—F, 22, warga Kapanewon Imogiri, Bantul, harus diamankan oleh petugas dari Polsek Imogiri, setelah ketahuan menjual minuman keras (miras) oplosan.
BACA JUGA: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Oleh Polres Bantul
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengungkapkan F diamankan oleh petugas saat berada di bukit BNI, Dusun Mojolegi, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri, Jumat (19/5/2023) malam.
Saat itu petugas piket jaga Polsek Imogiri mendapatkan laporan warga terkait adanya penjula miras yang berada di tempat tersebut.
Atas informasi tersebut petugas dari Polsek Imogiri kemudian mendatangi lokasi dan didapatilah sedikitnya empat orang dengan barang bukti minuman keras.
"Saat petugas datang ada dua pasang muda mudi atau dua laki-laki dan dua perempuan. Salah satu orang yang laki-laki kedapatan membawa miras. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengakui jika miras yang dibawanya adalah barang dagangannya,” kata Jeffry, Sabtu (20/5/2023).
Pada saat itu petugas langsung mengamankan setidaknya 10 botol minuman keras oplosan dalam kemasan botol berukuran 600 ml. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, terang Jeffry, minuman keras tersebut diracik mandiri dari air putih dan alkohol murni yang dicampur dengan minuman berenergi. Alkohol murni dibeli oleh F dari wilayah Ngampilan, Kota Jogja.
"Saat ini kami juga terus melakukan pengembangan. Karena peredaran minuman keras ini juga termasuk hal yang menjadi perhatian utama kami," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menko AHY Tekankan Infrastruktur Terintegrasi di Lokasi Transmigrasi
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement