Advertisement
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Bantul
Advertisement
Harianjogja.com BANTUL—Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan oplosan dimusnahkan Polres Bantul, Senin (20/3/2023). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat hasil operasi sepanjang dua bulan terakhir.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyebut peredaran miras masih cukup marak di wilayah Bumi Projotamansari. Buktinya, sepanjang operasi yang dilakukan, dia menilai pada 2023 ini total ada sebanyak 3.000 botol miras yang diamankan dengan berbagai merek dan jenis. "Miras botolan ada 3.000 lebih sementara yang jenis oplosan ada sebanyak 700 lebih," katanya.
Advertisement
Selain pemusnahan miras, ada sejumlah barang bukti lain yang dimusnahkan pada kesempatan itu yakni petasan, narkotika dan knalpot blombongan. Semua barang bukti itu merupakan hasil sitaan dari pengungkapan tindak pidana. "Knalpot blombongan ada 700 unit, petasan 300 buah dan obat-obatan terlarang ada 10.000," katanya.
Pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara dibakar. Sementara knalpot blombongan dipotong dengan gergaji mesin. Aktivitas pemusnahan ini juga dilakukan menjelang memasuki bulan Ramadan sebagai pengingat kepada masyarakat setempat.
"Kami akan berantas semuanya mulai dari knalpot blombongan, petasan, miras dan narkotika supaya masyarakat semakin khusyuk untuk beribadah," ujarnya.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, miras tersebut merupakan hasil razia yang diperoleh dari wilayah Bantul, Banguntapan, Pundong, Piyungan, Kasihan dan Imogiri. Penertiban atau razia miras gencar dilakukan menjelang bulan suci Ramadan.
Jeffry mengatakan, polisi sengaja merazia miras guna mengantisipasi jatuhnya korban akibat menenggak miras di Bantul. “Kami mencoba mencegah lebih dini sebelum korban berjatuhan, seperti yang terjadi pada Oktober 2022 di wilayah Jetis, di mana 3 orang tewas dan 1 kritis karena menenggak miras oplosan,” katanya.
Jeffry menegaskan, razia miras akan terus dilakukan jajarannya, khususnya miras oplosan. Selain itu, berdasarkan hasil analisa para pelaku kejahatan jalanan maupun tawuran yang diamankan rata-rata mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
Advertisement
Advertisement