Kelok 23 Dibuka, DPRD Minta Pemkab Bantul Kembangkan Destinasi Wisata di Luar Pansela
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
Ribuan miras berbagai jenis dimusnahkan Polres Bantul, Senin (20/3/2023)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com BANTUL—Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan oplosan dimusnahkan Polres Bantul, Senin (20/3/2023). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat hasil operasi sepanjang dua bulan terakhir.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyebut peredaran miras masih cukup marak di wilayah Bumi Projotamansari. Buktinya, sepanjang operasi yang dilakukan, dia menilai pada 2023 ini total ada sebanyak 3.000 botol miras yang diamankan dengan berbagai merek dan jenis. "Miras botolan ada 3.000 lebih sementara yang jenis oplosan ada sebanyak 700 lebih," katanya.
Selain pemusnahan miras, ada sejumlah barang bukti lain yang dimusnahkan pada kesempatan itu yakni petasan, narkotika dan knalpot blombongan. Semua barang bukti itu merupakan hasil sitaan dari pengungkapan tindak pidana. "Knalpot blombongan ada 700 unit, petasan 300 buah dan obat-obatan terlarang ada 10.000," katanya.
Pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara dibakar. Sementara knalpot blombongan dipotong dengan gergaji mesin. Aktivitas pemusnahan ini juga dilakukan menjelang memasuki bulan Ramadan sebagai pengingat kepada masyarakat setempat.
"Kami akan berantas semuanya mulai dari knalpot blombongan, petasan, miras dan narkotika supaya masyarakat semakin khusyuk untuk beribadah," ujarnya.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, miras tersebut merupakan hasil razia yang diperoleh dari wilayah Bantul, Banguntapan, Pundong, Piyungan, Kasihan dan Imogiri. Penertiban atau razia miras gencar dilakukan menjelang bulan suci Ramadan.
Jeffry mengatakan, polisi sengaja merazia miras guna mengantisipasi jatuhnya korban akibat menenggak miras di Bantul. “Kami mencoba mencegah lebih dini sebelum korban berjatuhan, seperti yang terjadi pada Oktober 2022 di wilayah Jetis, di mana 3 orang tewas dan 1 kritis karena menenggak miras oplosan,” katanya.
Jeffry menegaskan, razia miras akan terus dilakukan jajarannya, khususnya miras oplosan. Selain itu, berdasarkan hasil analisa para pelaku kejahatan jalanan maupun tawuran yang diamankan rata-rata mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Menlu Sugiono membuka dan menutup pernyataan nasional Indonesia di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dengan salam lintas agama.
Shopee, TikTok Shop, dan Tokopedia dinilai berpotensi masuk kategori risiko tinggi PP Tunas seperti Lazada dan Blibli.
Lomba Ayam Bekisar Piala Jogja Istimewa ke-3 diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai daerah dan mengangkat pelestarian budaya serta satwa.