Pengendara Moge Luka Parah Usai Tabrak Truk di Jalan Srandakan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Insiden kecelakaan melibatkan motor gede (moge) jenis Harley Davidson dengan Mitsubishi Truk Colt terjadi di Jalan Srandakan Desa Bajang, Wijirejo, Pandak, Bantul, pada Jumat (26/5/2023) pagi.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kecelakaan lalu lintas berawal saat pengemudi Mitsubishi Truk Colt dengan nomor polisi (nopol) AB-8402-BE yang dikendarai Nanang Wibowo melaju dari arah selatan menyeberang ke utara hendak ke arah timur.
Advertisement
BACA JUGA : Daerah Istimewa Yogyakarta Dibanjiri Jutaan Wisatawan
Pada waktu bersamaan dari arah timur ke barat melaju Harley Davidson nopol AB-6168-FA yang dikendarai oleh Andi Feri. Karena jarak yang terlalu dekat sehingga menabrak bak samping kanan Mitsubishi Truk Colt dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.
"Pengemudi Harley Davidson mengalami luka patah kaki, luka pada dada, dan cidera kepala berat dirawat di RS UII Bantul," katanya.
Sementara kondisi motor mengalami kerusakan pada slebor depan, shockbreaker depan patah, tedeng lampu depan pecah dan Mitsubishi Truk Colt mengalami kerusakan pada bak samping kanan tergores.
BACA JUGA : Kata Sri Mulyani Pejabat Pajak Gampang Saja Beli Moge
Jeffry mengimbau kepada para pengendara untuk senantiasa berhati-hati saat mengemudi. Peraturan dan imbauan lalu lintas harus diperhatikan guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement