Libur Sekolah Momentum Pembenahan SPPG MBG Bantul, IPAL-SLHS Dikebut
Pemkab Bantul memanfaatkan libur sekolah untuk memperbaiki SPPG MBG, termasuk IPAL dan SLHS agar layanan siap saat program kembali berjalan.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kecelakaan lalu lintas di Jalan Parangtritis KM 24, Bantul, yang terjadi pada Kamis pagi (17/7/2025), menyisakan duka mendalam. Korban dalam insiden tersebut, Yuli, 36, warga Parangtritis, dinyatakan meninggal dunia. Informasi ini mencuat ke publik setelah diunggah oleh akun Instagram @Merapi_Uncover.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. JPW juga menyoroti dugaan bahwa kendaraan Nissan X-Trail bernomor polisi AA 1262 V yang menabrak korban, diduga dikemudikan oleh seorang anggota TNI dan membawa dua penumpang lainnya.
BACA JUGA: Bayah Banten Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3, Belum Ada Laporan Kerusakan
"Kami mendorong Satlantas Polres Bantul untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak tahu dan harus ikut mengawal kasus ini hingga tuntas," ujar Kamba, Selasa (22/7/2025).
JPW menekankan bahwa siapa pun yang terlibat dalam insiden tersebut harus bertanggung jawab secara hukum. Jika penyelidikan membuktikan bahwa anggota TNI memang terlibat, maka proses hukum selanjutnya harus dilakukan sesuai prosedur, yaitu berkas perkara diserahkan ke Kodim 0729/Bantul dan penanganannya dilanjutkan oleh Denpom IV/2 Jogja.
"Transparansi dalam proses hukum ini penting agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan. Perlindungan terhadap saksi-saksi juga harus dijamin. Bila perlu, mereka bisa mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghindari intimidasi maupun intervensi," tegasnya.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan bahwa kasus kecelakaan ini masih ditangani oleh pihak kepolisian. "Kasus laka tersebut sekarang masih kami tangani di Polres Bantul," ujarnya.
JPW meminta seluruh proses hukum berjalan secara terbuka dan tak pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi militer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul memanfaatkan libur sekolah untuk memperbaiki SPPG MBG, termasuk IPAL dan SLHS agar layanan siap saat program kembali berjalan.
Meksiko vs Ekuador di babak 32 besar Piala Dunia 2026. El Tri sempurna 3 kemenangan tanpa kebobolan, sementara Ekuador baru menjungkalkan Jerman. Saksikan!
Penembakan terjadi di kawasan nobar Piala Dunia di San Pedro Square, California. Satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka serius.
Pemkab Bantul memasang 484 LPJU baru senilai Rp5,3 miliar di 17 kapanewon mulai Juli 2026. Prioritas diberikan pada ruas jalan rawan kecelakaan.
Brasil memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Jepang 2-1 berkat gol Gabriel Martinelli pada menit 90+6.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.