KONI DIY Bangun Simpalawa, Data Atlet Kini Serba Digital
KONI DIY mengembangkan aplikasi Simpalawa untuk pengelolaan data atlet, pelatih, dan wasit berbasis digital di DIY.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kecelakaan lalu lintas di Jalan Parangtritis KM 24, Bantul, yang terjadi pada Kamis pagi (17/7/2025), menyisakan duka mendalam. Korban dalam insiden tersebut, Yuli, 36, warga Parangtritis, dinyatakan meninggal dunia. Informasi ini mencuat ke publik setelah diunggah oleh akun Instagram @Merapi_Uncover.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. JPW juga menyoroti dugaan bahwa kendaraan Nissan X-Trail bernomor polisi AA 1262 V yang menabrak korban, diduga dikemudikan oleh seorang anggota TNI dan membawa dua penumpang lainnya.
BACA JUGA: Bayah Banten Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3, Belum Ada Laporan Kerusakan
"Kami mendorong Satlantas Polres Bantul untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak tahu dan harus ikut mengawal kasus ini hingga tuntas," ujar Kamba, Selasa (22/7/2025).
JPW menekankan bahwa siapa pun yang terlibat dalam insiden tersebut harus bertanggung jawab secara hukum. Jika penyelidikan membuktikan bahwa anggota TNI memang terlibat, maka proses hukum selanjutnya harus dilakukan sesuai prosedur, yaitu berkas perkara diserahkan ke Kodim 0729/Bantul dan penanganannya dilanjutkan oleh Denpom IV/2 Jogja.
"Transparansi dalam proses hukum ini penting agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan. Perlindungan terhadap saksi-saksi juga harus dijamin. Bila perlu, mereka bisa mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghindari intimidasi maupun intervensi," tegasnya.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan bahwa kasus kecelakaan ini masih ditangani oleh pihak kepolisian. "Kasus laka tersebut sekarang masih kami tangani di Polres Bantul," ujarnya.
JPW meminta seluruh proses hukum berjalan secara terbuka dan tak pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi militer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KONI DIY mengembangkan aplikasi Simpalawa untuk pengelolaan data atlet, pelatih, dan wasit berbasis digital di DIY.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.