Tak Sinkron dengan Kurikulum Merdeka, ASPD di DIY Dievaluasi Nadiem Makarim
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengevaluasi Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang diterapkan di DIY.
ASPD dianggap masih merupakan kurikulum lama yang kurang sinkron terhadap Kurikulum Merdeka. Penerapan ASPD di DIY menurut Dinas Pendidikan DIY berbasis literasi guna memudahkan
Advertisement
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dengan adanya evaluasi dari Mendikbudristek, akan ada diskusi lebih lanjut terkait dengan hal ini.
Nadiem mengapresiasi 80% sekolah di DIY sudah menerapkan Kurikulum Merdeka yang lebih bisa mewadahi kreativitas dan potensi siswa.
“Saat ini, daerah memang dituntut untuk memperkuat kemerdekaan belajar guna melahirkan calon pemimpin bangsa yang lebih unggul dan berkualitas,” ujarnya saat bertemu dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, di Ndalem Ageng, kompleks Kepatihan, Jogja, Senin (29/5/2023).
BACA JUGA: Status Lahan Kehutanan di Bawah Pengelolaan Pemda DIY Bakal Dikembalikan ke Kraton Jogja
Menteri Nadiem mengatakan, saat ini siswa membutuhkan sistem pendidikan yang mengakomodasi kreativitas dan potensi siswa yang bermacam-macam. Agar kreativitas siswa terwadahi dengan baik, maka wajib diberikan kemerdekaan belajar bagi para siswa ini.
Nadiem juga mengapresiasi DIY atas alokasi sebesar 20% dari APBD untuk pendidikan. Hal ini penting, karena besarnya alokasi APBD untuk pendidikan sangat mempengaruhi kualitas pendidikan itu sendiri.
“Tidak semua daerah melakukan itu, bahkan banyak yang masih menggunakan anggaran pusat untuk pendidikan. Tetapi DIY benar-benar menggunakan APBD,” ujarnya.
Soal evaluasi, selain ASPD, Nadiem juga menyoroti mengevaluasi proses penyelenggaraan pendidikan di DIY, terutama berkaitan dengan guru penggerak. Ia menuturkan, untuk meningkatkan kualitas sistem pengisian jabatan kosong di kursi kepala sekolah. Sesuai dengan tujuan diadakan program guru penggerak. Nadiem meminta untuk pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong diisi oleh guru penggerak, meskipun secara usia mereka masih terbilang muda.
Pembicaraan Lebih Lanjut
Kepala Dinas Pendidikan DIY Didik Wardaya mengatakan menindaklanjuti evaluasi Menteri Nadiem dengan memasifkan gerakan mengisi kursi kepala sekolah yang kosong dengan guru-guru yang telah lolos sebagai guru penggerak. Saat ini menurutnya, ada sekitar 100 orang yang tercatat memiliki status guru penggerak di DIY, yang semuanya berada di sekolah negeri. Sedang untuk swasta, Didik mengimbau para penyelenggaranya untuk melakukan penyesuaian.
Soal ASPD, Didik mengatakan menunggu pembicaraan lanjutan. “Kami mengusulkan mudah-mudahan di pusat ada semacam standar untuk diberikan di sekolah terkait dengan penerimaan peserta didik baru [PPDB]. Tadi beliau menyampaikan bahwa nanti permasalahan di daerah akan dibantu penyelesaiannya oleh pusat,” kata Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
- Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
Advertisement
Advertisement