Advertisement
Proyek Asrama Haji DIY di Sultan Grond, Kantongi Serat Palilah, Anggaran Masih Menunggu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Asrama Haji Embarkasi DIY bakal dibangun di lahan Sultan Grond (SG) seluas tujuh hektare di Kabupaten Kulonprogo. Meski demikian, realisasi pembangunannya masih menunggu anggaran dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantow Wilayah (Kanwil) Kemenag DIY, Aidi Johansyah mengatakan pembangunan Asrama Haji DIY telah mendapatkan serat palilah dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai pemilik lahan. “Alhamdulillah kami sudah memperoleh serat palilah dari Sri Sultan HB X untuk berusaha membangun embarkasi di DIY,” katanya, Jumat (2/6/2023).
Advertisement
Rencananya, Asrama Haji DIY akan dibangun di Pripih, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo, yang berjarak sekitar lima kilometer dari Yogyakarta International Airport (YIA). Aidi mengatakan anggaran untuk pembangunan fisik asrama haji tersebut dianggarkan Kemenag RI pada 2024.
BACA JUGA: Cawapres untuk Anies Sudah Diputuskan, Deklarasi Paling Lambat 16 Juli
“Kami terus berjuang agar pada 2024 kita bisa memperoleh anggaran yang pertama, karena perkiraannya pembangunan asrama ini tidak selesai hanya dalam waktu setahun. Tahun 2024 diharapkan Kemenag RI bisa mengucurkan anggaran, tentu dengan persetujuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional [Bappenas],” katanya.
Hingga kini, menurut Aidi, jajarannya masih menyusun kebutuhan anggaran untuk pembangunan asrama haji tersebut. “Harapan kami pada 2024 pembangunan bisa dimulai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement