Advertisement
Serang Pemotor dengan Celurit, Dua Remaja di Sleman Ditangkap
Ilustrasi kekerasan. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN–Dua remaja, RA, 16 dan LA, 15, diringkus polisi setelah menyerang seorang pemotor dengan senjata tajam (sajam) di dekat Pasar Rejodani, Kalurahan Sariharjo, Ngaglik, beberapa waktu lalu. Atas kejadian itu, korban, FT, 20 terluka di tangan dan dada.
BACA JUGA: Tak Terima Diejek, Seorang Wanita Hajar Teman Indekos
Advertisement
Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, mengungkapkan penyerangan dilakukan pada Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 01.00 WIB. Kejadian bermula saat korban melintas di TKP, tiba-tiba dari belakang muncul dua orang tak dikenal berboncengan satu motor.
"Keduanya lalu memepet korban," katanya, Sabtu (3/6/2023).
Tanpa sebab yang jelas salah satu pelaku kemudian menendang korban. Namun, korban masih bisa menahan sehingga tidak terjatuh.
"Melihat korban tidak jatuh, kedua pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam jenis celurit," ungkapnya.
Serangan tersebut membuat korban terluka di bagian dada, punggung dan tangan kanan karena berusaha menangkis celurit. Setelah serangan itu, korban melarikan diri ke selatan dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Petugas Polsek Ngaglik yang mendapatkan laporan dari teman korban kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku pada Minggu (28/5/2023) dini hari, di wilayah Sardonoharjo, Ngaglik dan Maguwoharjo, Depok. Sejumlah barang bukti diamankan diantaranya celurit, gir yang dimodifikasi, motor pelaku dan baju korban yang terkena bercak darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Korban Penganiayaan Kapuk Dilaporkan, Ini Respons Kuasa Hukum
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Senin Malam Diguyur Hujan, Tiga Titik Longsor Landa Gunungkidul
- Satlantas Gunungkidul Petakan 3 Jalur Balap Liar di Kota Wonosari
- Perkelahian Malam di Imogiri Bantul, Dua Pemuda Luka Kena Sajam
- Kasus Pembakaran Fasilitas Polisi, Mahasiswa UNY Dituntut 1 Tahun
- Bulog Lanjutkan Serap Gabah 2026, Petani Sleman Tak Perlu Jual Murah
Advertisement
Advertisement



