Advertisement

PPDB Kulonprogo Terapkan Zonasi Bina Lingkungan, Ini Penjelasan Dinas

Catur Dwi Janati
Sabtu, 03 Juni 2023 - 07:37 WIB
Sunartono
PPDB Kulonprogo Terapkan Zonasi Bina Lingkungan, Ini Penjelasan Dinas Foto ilustrasi suasana posko PPDB. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kulonprogo jenjang SD dan SMP akan dimulai. Kini, calon peserta didik yang tinggal diperbatasan dengan Padukuhan lain dapat diprioritaskan ke sekolah terdekat.

Kepala Diskdikpora Kulonprogo, Arif Prastowo ada dua perubahan pelaksanaan PPDB SD dan SMP tahun. Pertama soal zonasi bina lingkungan sekolah dan yang kedua terkait bobot nilai tambahan di jalur prestasi.

Advertisement

"Zonasi yang kami tekankan pada di dalam PPDB tahun ini adalah ketika satuan pendidikan itu memprioritaskan anak di dusun atau perbatasan dusun di mana satuan pendidikan itu berada, itu mendapatkan prioritasĺ untuk bisa masuk di sekolah itu," terangnya pada Jumat (2/6/2023).

BACA JUGA : Jalur Bina Lingkungan PPDB di Kulonprogo Tak Dibatasi Kuota

Dalam pasal 14 ayat (3) Perbup. Kulonprogo No. 53/2023, zona bina lingkungan diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili di lingkungan sekitar satuan pendidikan wilayah Padukuhan/rukun warga yang sama dengan lokasi satuan pendidikan. Selain itu zona bina lingkungan sekolah juga diperuntukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di lingkungan sekitar satuan pendidikan dengan radius paling jauh 300 meter.

Dengan aturan ini, calon siswa yang tinggal di luar Padukuhan/RW yang berbeda dengan sekolah yang dituju, namun dekat dengan sekolah terbuat bisa ikut diprioritaskan. Mereka tidak harus mendaftar di sekolah yang satu wilayah dengan domisili yang mungkin justru jauh dari rumah. 

Para calon peserta didik bisa memilih lokasi sekolah yang paling dekat dengan wilayahnya di zona bina lingkungan ini, tentunya dengan aturan radius paling jauh 300 meter. Disebutkan dalam Perbup, calon peserta didik yang masuk pada zona lingkungan sekolah wajib diterima oleh satuan pendidikan. 

Perubahan lain yang bakal diterapkan pada PPDB tahun ini di Kulonprogo mencakup soal peningkatan bobot nilai prestasi. Baik prestasi akademik maupun non-akademik, pada PPDB tahun ini mendapatkan porsi yang lebih besar.

BACA JUGA : Sekolah di Kulonprogo Kekurangan Murid, Kebanyakan

"Sekolah itu harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik ketika mereka mempunyai prestasi-prestasi, baik itu prestasi non-akademik maupun akademik. Non-akademik itu bisa olahraga, bisa seni, bisa keagamaan, bisa hal-hal yang berkaitan dengan kemanusian dan seterusnya itu kami hargai. Lebih besar porsinya dari tahun-tahun sebelumnya," tegasnya.

PPDB jenjang SD dan SMP tahun ini akan dibuka mulai 12 Juni 2023. Pelaksanaanya dilakukan serentak yang mencakup zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Persilakan Hasto PDIP Menyangkal Terlibat Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Tetap Siapkan Bukti

News
| Senin, 30 Desember 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Liburan, Berikut Perbandingan Harga Tiket Pesawat Garuda, Super Airjet, dan Citilink

Wisata
| Kamis, 26 Desember 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement