Advertisement
Gaji ke-13 Belum Dicairkan, Ini Alasan Pemkab Gunungkidul
Ilustrasi rupiah - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul belum dicairkan. Total tambahan gaji ini mencapai sekitar Rp37 miliar.
Kepala Bidang Perbendaharaan, BKAD Gunungkidul, Supriyatin mengatakan selain gaji rutin dan Tunjangan Hari Raya (THR), kalangan ASN di lingkup pemkab juga mendapatkan tambahan gaji untuk anggaran ke-13. Meski demikian, ia mengakui hingga sekarang belum bisa dicairkan.
Advertisement
“Nanti seluruh pegawai baik yang berstatus PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [P3K] akan mendapatkan gaji ke-13,” katanya, Senin (5/6/2023).
Supriyatin menjelaskan, total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp37 miliar. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan akan dicairkan karena hingga sekarang masih menunggu transfer anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Untuk regulasi dalam pencairan sudah ada, tapi pelaksanannya masih menunggu adanya transfer anggaran dari Pusat,” ungkapnya.
BACA JUGA: Mahfud MD: Pemerintah Tidak Ikut Campur Urusan Pencalonan Anies Baswedan
Ia berharap kepada seluruh pegawai untuk bersabar. Supriyatin berjanji akan segera mengurus pencairan ke masing-masing rekening setelah alokasinya tersedia.
“Kalau sekarang belum bisa. Jika semuanya beres akan segera mengurusnya,” imbuhnya.
Salah seorang pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul, Yani mengaku sudah mendapatkan berita berkaitan dengan pencairan gaji ke-13 dalam waktu dekat. Meski demikian, ia belum tahu pasti kapan rencana pencairan di Gunungkidul.
“Yang jelas sekarang masih harus menunggu karena belum cair. Tadi, ngobrol dengan teman juga belum mengetahui kapan pencairan di Gunungkidul akan dilakukan,” katanya.
Menurutnya, tambahan gaji ini akan sangat membantu para pegawai, salah satunya untuk biaya anak bersekolah. Yani mengakui, pada saat cair akan dipersiapkan membayar biaya anak kuliah. “Pasti akan saya gunakan dengan sebaik-baiknya. Apalagi untuk membiayai anak lulus SMA yang berkuliah membutuhkan banyak biaya. Jadi, tambahan gaji ini sangat membantu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement








