Advertisement

Bupati Ingatkan Kalurahan Tidak Menghambat Investor Masuk ke Bantul

Ujang Hasanudin
Selasa, 06 Juni 2023 - 20:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Bupati Ingatkan Kalurahan Tidak Menghambat Investor Masuk ke Bantul Abdul Halim Muslih - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah kalurahan diminta untuk membantu dan mempermudah investor masuk ke Bantul. Bukan malah sebaliknya melakukan hal-hal yang dapat mengambat investasi di Bumi Projotamansari.

“Saya katakan kepada pak lurah, pak lurah kalau ada investor, kalau ada industri masuk di desa anda janganlah diganggu bahkan justeru harus dan wajib hukumnya dibantu oleh pemerintah desa dan kelurahan. Jangan sampai sedikit-sedikit protes, menuntut dengan tuntutan tidak masuk akal,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, seusai acara Sinergitas Ketenagakerjaan 2023 di Hotel Burza, Jogja, Selasa (6/6/2023).

Advertisement

Halim mengatakan pemerintah ingin membangun kolaborasi dengan dunia usaha, duduk bareng, agar produksi dalam negeri makin kompetitif dan berdaya saing karena saat ini menghadapi kompetisi global luar biasa berat. Kalau pemerintah dan dunia usaha tidak duduk bersama akan semakin terpuruk.

Pemerintah termasuk Pemkab Bantul, kata Halim, sudah mengevaluasi sendiri untuk terus berupaya mempermudah investasi di antaranya regulasi yang mempermudah investor masuk Bantul namun dengan catatan tidak melanggar tata ruang. “Prinsipnya bagaimana izin-izin invetasi bisa mendorong dunia usaha bisa mengembangkan bisnisnya menyerap tenaga kerja sama-sama bentuk pertumbuhan ekonomi positif,” ujarnya.

Bupati mengaku mendapatkan laporan beberap industri sering dituntut masyarakat sekitar, sering direcoki, dituntut dengan tuntutan tidak masuk akal. Namun Halim tidak menyebutkan dimana industri yang mendapat penolakan atau tuntutan warga.

Yang pasti, Halim memastikan Pemkab bertanggung jawab atas keberlangsungan industri di Bantul.  Pihaknya juga sudah mensyaratkan agar industri menyerap minimal 70% tenaga kerja lokal sekitar inudustri, syukur bisa lebih.

Kemudian ketika ada dana Corporate Social Responsibility (CSR) agar digelontorkan atau disalurkan ke warga dimana lokasi industri itu berada. Lalu, ia meminta industri untuk menjalin kerja sama dengan pelaku UMKM sekitar industri. “Ketiga ini harus dijalankan dengan baik,” imbuhnya.

Halim yang juga ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini khawatir jika ada penolakan terhadap keberadaan industri akan membuat kondisi investasi semakin terpuruk, daya saing Bantul menurun. Ia ingin daya saing Bantul terus meningkat dengan mudahnya investasi masuk ke Bantul sehingga ada alih teknologi dan ada penyerapan tenaga kerja.

Kepala DPMPTSP Bantul, Anihayah, sebelumnya mengatakan bahwa Pemkab Bantul melalui instansinya terus memberikan kemudahan kepada investor untuk menanamkan modalnya di Bantul dengan mempermudah izin, pelayanan terbaik, hingga pemberian insentif.

Pemberian insentif tersbut telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Bantul yang kemudian diturunkan Kembali lewat Peraturan Bupati Bantul Nomor 90 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2021.

“Aturan itu merupakan bentuk dukungan Pemkab Bantul dalam kebijakan fiskal dan non fiskal kepada masyarakat dan investor untuk meningkatkan investasi di daerah,” katanya.

Annihayah menjelaskan jenis usaha atau kegiatan penanaman modal yang dapat memperoleh insentif dan kemudahan penanaman modal meliputi usaha yang menjadi fokus pengembangan dan prioritas kebijakan di Kabupaten Bantul. Di antaranya sektor pariwisata dan kebudayaan, pendidikan, ekonomi kreatif, pangan, infrastruktur, energi, dan jasa industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement