Advertisement
Pemkot Jogja Akan Memantau Hewan Kurban di 480 Titik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja menyiapkan pemantauan pemotongan hewan kurban di 480 titik saat Idul Adha 2023 mendatang. Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyembeliah hewan korban berjalan dengan baik.
“Total ada 480 titik yang ditargetkan akan menjadi sasaran pengawasan kami, baik di tempat penyembelihan maupun yang berada di tempat penjualan hewan. Kendalanya mungkin lokasi titik pantau,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Suyana pada Selasa (6/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban, Kulonprogo akan Datangkan Hewan Dari Daerah Lain
Pihaknya akan dibantu oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan UGM dalam melakukan pemantauan tersebut. Bentuka pemantauan akan melihat berbagai aspek dari hewan kurban seperti kesehatan, umur, sehingga layak untuk dilakukan penyembelihan.
Suyana juga menyampaikan pada Idul Adha kali ini dilaksanakan pada hari yang berbeda sehingga perlu kesiapan ekstra dalam pemantauan. "H-1 sore hari kami melakukan pemantauan di wilayah menggunakan data pantau tahun lalu kami lacak kembali," katanya.
Untuk mengatasi terbatasnya lokasi penyembelihan hewan kurban, dilakukan kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untukmembantu pelaksanaan penyembelihan kurban. “Terutama yang berada di Rumah Potong Hewan Giwangan dari kelompok seperti Masjid dan Musala,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement