Pemkot Jogja Akan Memantau Hewan Kurban di 480 Titik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja menyiapkan pemantauan pemotongan hewan kurban di 480 titik saat Idul Adha 2023 mendatang. Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyembeliah hewan korban berjalan dengan baik.
“Total ada 480 titik yang ditargetkan akan menjadi sasaran pengawasan kami, baik di tempat penyembelihan maupun yang berada di tempat penjualan hewan. Kendalanya mungkin lokasi titik pantau,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Suyana pada Selasa (6/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban, Kulonprogo akan Datangkan Hewan Dari Daerah Lain
Pihaknya akan dibantu oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan UGM dalam melakukan pemantauan tersebut. Bentuka pemantauan akan melihat berbagai aspek dari hewan kurban seperti kesehatan, umur, sehingga layak untuk dilakukan penyembelihan.
Suyana juga menyampaikan pada Idul Adha kali ini dilaksanakan pada hari yang berbeda sehingga perlu kesiapan ekstra dalam pemantauan. "H-1 sore hari kami melakukan pemantauan di wilayah menggunakan data pantau tahun lalu kami lacak kembali," katanya.
Untuk mengatasi terbatasnya lokasi penyembelihan hewan kurban, dilakukan kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untukmembantu pelaksanaan penyembelihan kurban. “Terutama yang berada di Rumah Potong Hewan Giwangan dari kelompok seperti Masjid dan Musala,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement