Bang Kosim Jadi Strategi Pemkot Jogja Kembangkan Industri Kreatif
Pemkot Jogja mengembangkan Bang Kosim untuk memperkuat ekosistem industri kreatif dan mengoptimalkan layanan desain serta manufaktur kreatif.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja, JOGJA–Pemda dan DPRD DIY mendorong setiap kalurahan/kelurahan di DIY mengoptimalkan pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais). Untuk mendorong pengoptimalan pengelolaan anggaran tersebut, Sosialisasi Keistimewaan Tahun 2023 terus digelar.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan saat ini BKK Danais telah diakses pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah kalurahan, serta kelurahan melalui kemantren (kecamatan). Di Kota Jogja misalnya, pada 2023 ini setiap kemantren mendapat alokasi Rp100 juta untuk menyelenggarakan gelar budaya.
Menurut Eko pengelolaan BKK Danais tersebut belum optimal. Oleh karena itu, Eko mendorong pengelolaan setiap kelurahan di Kota Jogja untuk dapat mengelola pendanaan tersebut. Menurutnya, masyarakat melalui kelurahan dapat berpartisipasi juga dalam upaya mewujudkan keistimewaan DIY. Menurutnya dalam Undang-Undang No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY mengatur pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan keistimewaan.
BACA JUGA: Produksi Sampah di Jogja Sempat Turun, Tapi Naik Lagi Gara-Gara Ini
Dijelaskan Eko, dalam Pergub No.85/2019 dan Pergub 25/2019 juga diatur mengenai peningkatan partisipasi Pemkot sebagai konsolidator dalam perencanaan danais dalam upaya membangun keistimewaan dengan melibatkan masyarakat di tingkat kampung. “Ini dapat melibatkan RT, RW, dan seterusnya. Maka salurannya melalui lurah, kemantren dan organisasi perangkat daerah [OPD],” katanya, Rabu (7/6/2023).
Dengan alokasi danais yang dapat dimanfaatkan setiap kelurahan, maka tujuan keistimewaan DIY yakni menyejahterakan masyarakat dapat tercapai.
Inspektur Inspektorat DIY, Muhammad Setiadi menyampaikan BKK Danais merupakan bantuan keuangan kepada pemerintah desa dari APBD DIY yang diperuntukkan kepada pemerintah desa. Pendanaan tersebut menurut Setiadi dialokasikan dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan desa.
Menurutnya, Inspektorat DIY mengawasi pengelolaan BKK Danais. “Tujuannya agar seluruh kalurahan perencanaannya tepat, kalau rencanaan tepat, pelaksanaan tepat, maka tujuan BKK Danais dalam rangka kesejahteraan masyarakat DIY akan tercapai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mengembangkan Bang Kosim untuk memperkuat ekosistem industri kreatif dan mengoptimalkan layanan desain serta manufaktur kreatif.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 19 September 2026 dari Stasiun Palur ke Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan tiap stasiun.