KAI Daop 6 Jogja Tutup 38 Perlintasan Liar demi Keselamatan
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja, JOGJA–Pemda dan DPRD DIY mendorong setiap kalurahan/kelurahan di DIY mengoptimalkan pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais). Untuk mendorong pengoptimalan pengelolaan anggaran tersebut, Sosialisasi Keistimewaan Tahun 2023 terus digelar.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan saat ini BKK Danais telah diakses pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah kalurahan, serta kelurahan melalui kemantren (kecamatan). Di Kota Jogja misalnya, pada 2023 ini setiap kemantren mendapat alokasi Rp100 juta untuk menyelenggarakan gelar budaya.
Menurut Eko pengelolaan BKK Danais tersebut belum optimal. Oleh karena itu, Eko mendorong pengelolaan setiap kelurahan di Kota Jogja untuk dapat mengelola pendanaan tersebut. Menurutnya, masyarakat melalui kelurahan dapat berpartisipasi juga dalam upaya mewujudkan keistimewaan DIY. Menurutnya dalam Undang-Undang No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY mengatur pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan keistimewaan.
BACA JUGA: Produksi Sampah di Jogja Sempat Turun, Tapi Naik Lagi Gara-Gara Ini
Dijelaskan Eko, dalam Pergub No.85/2019 dan Pergub 25/2019 juga diatur mengenai peningkatan partisipasi Pemkot sebagai konsolidator dalam perencanaan danais dalam upaya membangun keistimewaan dengan melibatkan masyarakat di tingkat kampung. “Ini dapat melibatkan RT, RW, dan seterusnya. Maka salurannya melalui lurah, kemantren dan organisasi perangkat daerah [OPD],” katanya, Rabu (7/6/2023).
Dengan alokasi danais yang dapat dimanfaatkan setiap kelurahan, maka tujuan keistimewaan DIY yakni menyejahterakan masyarakat dapat tercapai.
Inspektur Inspektorat DIY, Muhammad Setiadi menyampaikan BKK Danais merupakan bantuan keuangan kepada pemerintah desa dari APBD DIY yang diperuntukkan kepada pemerintah desa. Pendanaan tersebut menurut Setiadi dialokasikan dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan desa.
Menurutnya, Inspektorat DIY mengawasi pengelolaan BKK Danais. “Tujuannya agar seluruh kalurahan perencanaannya tepat, kalau rencanaan tepat, pelaksanaan tepat, maka tujuan BKK Danais dalam rangka kesejahteraan masyarakat DIY akan tercapai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.