Advertisement

Puluhan Proyek di Gunungkidul Dibatalkan Tahun Ini, Nilainya Tembus Rp20,3 Miliar

David Kurniawan
Rabu, 07 Juni 2023 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Puluhan Proyek di Gunungkidul Dibatalkan Tahun Ini, Nilainya Tembus Rp20,3 Miliar Ilustrasi dana. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul membatalkan 53 kegiatan senilai Rp20,3 miliar di tahun ini. Pembatalan dilakukan karena dampak dari efisiensi anggaran untuk menekan defisit.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 194/PMK.07/2022 tentang Batas Kumulatif Defisit APBD, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah. Surat ini ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati No 100.1.14/896, maka harus dilakukan penghematan atau efisiensi program.

Advertisement

Hal ini dikarenakan defisit APBD mencapai 4,7%. Sedangkan pada PMK hanya diperbolehkan maksimal 2,2%. “Sudah ditindaklanjuti dengan menyisir program untuk penghematan. Total ada 53 kegiatan pengadaan barang dan jasa senilai Rp20,3 miliar.

BACA JUGA: Tujuh Fraksi Sepakati Draf APBD Gunungkidul 2023

Meski tidak menyebur secara rinci, namun pihaknya terpaksa melakukan efisiensi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gagal bayar dan pemkab tetap bisa memenuhi belanja wajib mengikat seperti Jaminan Kesehatan Nasional, Alokasi Dana Desa (ADD) hingga belanja wajib bidang pendidikan, kesehatan, dan yang lain.

“Detailnya ada di surat edaran bupati,” kata Sri Suhartanta kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Menurut dia, penghentian pengadaan berlaku baik yang melalui mekanisme lelang atau berdasarkan penunjukan langsung. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) menjadi OPD paling banyak mendapatkan pemangkasan. “Untuk yang lain ada Dinas Lingkungan Hidup hingga satpol PP,” katanya.

Pelaksana Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, kebijakan pemangkasan terpaksa dilakukan agar tidak terjadi gagal bayar. Menurut dia, pemangkasan sudah dilakukan tiga kali di tahun ini.

“Awalnya kami minta mencermati untuk 10 persen di masing-masing OPD, tapi hasilnya baru menekan defisit dua persen. Jadi, dilakukan efisiensi yang ketiga kalinya,” katanya.

Menurut dia, pemkab terpaksa melakukan efisiensi karena kemampuan anggaran yang sangat-sangat terbatas. Selain itu, dia memastikan bahwa keberadaan program tidak dihapus, tetapi hanya ditunda pelaksanaannya.

“Ada 53 program pengadaan barang dan jasa ini juga masuk skala prioritas, tapi harus dilakuan untuk mencapai defisit 2,2 persen. Nanti kalau kemampuan keuangan sudah mencukupi, maka program bisa dilaksanakan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement