Tujuh Fraksi Sepakati Draf APBD Gunungkidul 2023
Advertisement
GUNUNGKIDUL —DPRD Bersama-sama dengan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023. Kesepakatan ini berdasarkan pendapat dari tujuh fraksi di DPRD Gunungkidul yang mengerekomendasikan agar segera diterbitkan menjadi peraturan daerah.
Berdasarkan draf yang telah disepakati bersama, pendapatan daerah di tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1.937.570.299.122. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp41.425.823.825 atau minus 2,14% dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.978.996.122.947.
Advertisement
Penurunan juga terjadi di sektor belanja sekitar Rp68.459.146.108,00 atau minus sebesar 3,37%. Adapun besaran belanja di 2022 sebesar Rp2.097.095.249.289, sedangkan di tahun depan diproyeksikan hanya sekitar Rp2.028.636.103.181.
Selain itu juga ada proyeksi penerimaan pembiayaan sebesar Rp106.065.804.059 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15.000.000.000. Juru Bicara DPRD Gunungkidul, Yulinda Dwi Nur Respati mengatakan, proses pembahasan RAPBD 2023 berjalan dengan lancar. Sebelum dilakukan persetujuan bersama pada Jumat (25/11/2022) diselenggarakan rapat kelancaran.
Adapun hasilnya seluruh fraksi di DPRD setuju agar rancanangan segera ditetapkan menjadi perda baru. “Tujuh fraksi dalam pandangan akhirnya menyetujui draf yang sudah dibahas bersama-sama dengan eksekutif,” kata Linda, Senin (27/11/2022).
Dia menjelaskan, tema pembangunan di Gunungkidul pada 2023 adalah Peningkatan Kondisi Ekonomi Daerah dan Layanan Dasar Melalui Penguatan UMKM, Pengembangan Sektor Unggulan, Investasi, Pembangunan infrastruktur, dan Peningkatan Kualitas SDM. Tema ini dijabarkan dalam prioritas pembangunan yang meliputi Infrastruktur, Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Bencana. Peningkatan ekonomi yang berfokus pada UMKM unggulan, investasi dan pariwisata, serta pengembangan sektor unggulan.
Selain itu, ada juga penanggulan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, ketrentaman dan ketertiban serta reformasi birokrasi. “Masih ada proses evaluasi gubernur dan mudah-mudahan bisa segera ditetapkan menjadi perda,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, ada sejumlah rekomendasi yang diberikan terkait dengan persetujuan bersama RAPBD 2023. Menurut dia, Badan Anggaran mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam
meningkatkan beberapa pajak daerah yaitu pajak hotel, pajak restoran dan pajak penerangan jalan. Beberapa pajak yang diharapkan berkontribusi lebih tinggi di tahun-tahun berikutnya adalah Pajak Hiburan, BPHTB, PBBP2 dan Pajak Reklame serta tetap meningkatkan target pajak lainnya secara maksimal.
Selain itu, Badan Anggaran mendesak eksekutif untuk lebih serius dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik. Tujuannya agar dana insentif daerah dapat diperoleh kembali di 2024.
Menurut Endah, yang tak kalah penting adalah mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inspektorat Daerah serta tidak memberi toleransi pada segala bentuk pelanggaran agar APBD dapat terlaksana dengan baik.
“Tahun depan tidak dapat DID, makanya kami minta kinerja terus ditingkatkan agar tambahan anggaran ini dapat kembali diakses,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Cek Cuaca di Jogja Sabtu 23 November 2024, Waspadai Potensi Hujan Petir di Kota Jogja
- Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Bantul Petakan Kalurahan Pemasok Ikan Segar
- Ichlinks Video Competition, Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda melalui Kompetisi Video
- Siap-siap! Warga Sleman, Bantul dan Kulonprogo, Ada Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Cek Lokasinya di Sini
- Kampenye Akbar Heroe-Pena Libatkan Ribuan Warga
Advertisement
Advertisement