Advertisement
Perangkat Kelurahan Diusulkan Ada dalam Aturan Pengelolaan Danais

Advertisement
JOGJA—Pemda DIY dan DPRD DIY mendorong setiap kalurahan/kelurahan di DIY mengoptimalkan pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais). Untuk mendorong pengoptimalan pengelolaan anggaran tersebut, Sosialisasi Keistimewaan Tahun 2023 digelar oleh Inspektorat DIY, Rabu (7/6/2023).
Sosialisasi itu menghadirkan narasumber dari DPRD DIY, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, akademisi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, serta Paniradya Kaistimewan.
Advertisement
Ketua Komisi A DRPD DIY, Eko Suwanto menyampaikan saat ini BKK Danais telah diakses pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah kalurahan, serta kelurahan melalui kemantren. Di Kota Jogja misalnya, tahun 2023 setiap kemantren mendapat alokasi Rp100 juta untuk menyelenggarakan gelar budaya.
Menurut Eko, pengelolaan BKK Danais tersebut belum optimal. Eko mendorong pengelolaan setiap kelurahan di Kota Jogja untuk dapat mengelola pendanaan tersebut. Menurutnya, masyarakat melalui kelurahan dapat berpartisipasi juga dalam upaya mewujudkan keistimewaan DIY. Menurutnya dalam UU No.13/2012 mengatur pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan keistimewaan.
Lebih lanjut, menurut Eko dalam Pergub No.85/2019 dan Pergub No.25/2019 juga diatur mengenai peningkatan partisipasi Pemkot sebagai konsolidator dalam perencanaan danais dalam upaya membangun keistimewaan dengan melibatkan masyarakat di tingkat kampung.
“Ini dapat melibatkan RT, RW, dan seterusnya. Maka salurannya melalui lurah, kemantren dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucapnya, Rabu (7/6/2023).
Dengan alokasi danais yang dapat dimanfaatkan setiap kelurahan, maka tujuan keistimewaan DIY yakni mensejahterakan masyarakat dapat tercapai.
Inspektur DIY Muhammad Setiadi menyampaikan BKK Danais merupakan bantuan keuangan kepada pemerintah desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY yang diperuntukan kepada pemerintah desa. Pendanaan tersebut menurut Setiadi dialokasikan dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan desa.
Dia menyampaikan Inspektorat DIY melakukan pengawasan dalam pengelolaan BKK Danais. “Tujuannya agar seluruh kalurahan perencanaannya tepat, kalau rencanaan tepat, pelaksanaan tepat, maka tujuan BKK Danais dalam rangka kesejahteraan masyarakat DIY akan tercapai,” katanya.
Mekanisme pengelolaan Dana Keistimewaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 15/PMK.07 /2020 sebagaimana diubah dengan Permenkeu No 16/PMK.07/2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dana Keistimewaan DIY diajukan oleh Pemda DIY, dibahas dengan kementerian/lembaga terkait, dan kemudian dianggarkan dan ditetapkan dalam APBN sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Kemenkeu bersama Bappenas, Kemendagri dan kementerian atau lembaga terkait melakukan penilaian kelayakan
program/kegiatan usulan Dana Keistimewan DIY. Hasil penilaian dituangkan dalam berita acara paling lambat pekan kedua Februari.
Penilaian kelayakan program dan kegiatan dilakukan berdasarkan: kesesuaian antara usulan dengan program prioritas nasional; kesesuaian antara usulan dengan Perdais; kewajaran nilai program dan kegiatan; asas efisiensi dan efektivitas; dan hasil pemantauan dan evaluai pelaksanaan Dana Keistimewaan DIY. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
Advertisement