Advertisement

Pemkab Diminta Permudah Izin Hotel dan Mal di Bantul

Ujang Hasanudin
Kamis, 08 Juni 2023 - 16:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Diminta Permudah Izin Hotel dan Mal di Bantul Ilustrasi Hotel bantul/ Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Perimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul meminta Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mempermudah izin pembangunan hotel dan mal. Hal itu untuk memperlama tinggal wisatawan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel dan mal.

Lenght of stay wisatawan tidak cukup bagus. Selama ini masih banyak wisatawan yang berkunjung ke Bantul tapi tidurnya di kabupaten lain. Nah ini PR bagi PHRI Bantul, mudah-mudahan Pemkab Bantul dapat mempermudah izin pembangunan hotel,” kata Ketua PHRI Cabang Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo, Kamis (8/6/2023).

Advertisement

BACA JUGA: PHRI Bantul Targetkan Okupansi Hotel Capai 80% selama Libur Sekolah

Hendra menyebutkan saat ini hotel di Bantul masih sangat minim. Untuk hotel bintang empat hanya ada dua, yakni Grand Rohan di Banguntapan dan Ros In di Sewon. Bintang tiga hanya satu, yakni D’Omah di Tembi. Sementara lainnya hotel butik seperti Little Tokyo (Litto). Yang terbanyaka dalah hotel atau penginapan non bintang.

Menurutnya terkadang agen wisata menginginkan hotel dengan spek tertentu seperti hotel berbintang sebagai tempat penginapan untuk wisatawan yang dibawanya. Sementara hotel bintang di Bumi Projotamansari terbatas.

Pada 2016 lalu Bantul sebagai kabupaten ketiga yang terbanyak hotelnya setelah kota Jogja dan Sleman. “Tapi sekarang justeru kalah dengan Kulonprogo dan Gunungkidul yang sudah gencar membangun hotel. Di Kulonprogo sudah ada enam hotel bintang yang dibangun,” ucapnya.

Hendra menilai tidak masalah Bantul banyak hotel asalkan sesuai zonasi dan tata ruang, misalnya dipusatkan di kawasan wisata di selatan dan timur Bantul. Dengan demikian akan memberikan pemasukan pajak untuk daerah.

Selain hotel, Food And Beverage Manager Litto Bantul ini juga meminta Pemkab untuk mempermudah izin pembangunan mal di Bantul. Sebab selama ini masyarakat Bantul yang ingin ke mal harus ke Jogja dan Sleman, sehingga pajaknya juga lari ke pemerintah sana. Padahal setiap mal, gerai dan pembelian produk juga paaknya tinggi.

“Ini kan sebenarnya peluang besar bagi Bantul untuk mendirikan mal asalkan sesuai zonasi tata ruang letaknya,” ujarnya.

kemudian Pemkab juga diminta kudu gencar melakukan pembangunan infrastruktur penunjang destinasi wisata terutama di malam hari. Ia menilai masih banyak jalan menuju destinasi wisata yang kurang penerangan, seperti di wisata di kasasan timur Bantul atau wilayah Dlingo dan sekitarnya. Menurutnya infrastruktur yang bagus dapat menggaet inestor untuk masuk ke Bantul.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul, Annihayah mengatakan saat ini permohonan perizinan berusaha sudah melalui aplikasi OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach/ Perizinan Berusaha Berbasis Risiko) di bawa Kementerian Inestasi/ BKPM. Pelaku usaha bisa mendaftarkan langsung melalui aplikasi tersebut. Apabila tergolong resiko rendah, maka izin dapat keluar langsung terverifikasi oleh Lembaga OSS.

Namun apabila menengah, menengah tinggi dan tinggi, maka akan ada sertifikat standar yang diverifikasi oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) teknis. “Secara general pengurusan izin usaha sudah lebih mudah daripada dulu,” katanya.

Namun kusus untuk izin pembangunan mal saat ini belum ada payung ukumnya di Bantul. “Khusus untuk mal masih ada pembahasan antara eksekutif dan legislatif,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi

News
| Kamis, 25 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement