Bantul Tak Mau Salah Pilih Pengelola Baru Kawasan Industri Piyungan
Pemkab Bantul akan lebih selektif menentukan pengelola baru Kawasan Industri Piyungan setelah PT YIP didepak. Rekam jejak perusahaan menjadi perhatian utama.
Ilustrasi kecelakaan/Ist
Harianjogja.com, BANTUL—Satu unit mobil pikap Suzuki Carry dengan nomor polisi AB 8283 ET mengalami ringsek pada bagian bodi depan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Ring Road Selatan Padukuhan Menayu, Desa Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul Kamis (8/6/2023).
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, laka lantas itu terjadi saat pengemudi pikap bernama EP, 25, warga Gunungkidul melaju dari arah barat ke timur dengan kencang di jalur cepat. Di waktu yang sama tiba-tiba masuk sebuah mobil dari jalur lambat ke jalur cepat.
BACA JUGA : Belasan Orang Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Wonosari
Karena kaget pengemudi pikap membanting kemudi ke arah kanan dan oleng lepas kendali lantas menabrak pembatas jalan hingga terjadilah kecelakan tunggal.
"Tabrakan sangat keras itu membuat kerusakan parah pada bagian bodi depan. Kaca depan pecah, bodi depan, pintu depan kanan kiri bengkok," kata Jeffry, Jumat (9/6/2023).
Akibat kcelakaan itu sopir pikap mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping. Sedangkan dua penumpang yang diketahui masing-masing inisial R, 23, warga Wonosobo Jateng dan RF, 24, warga Banyumas masih dalam perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
"Selanjutnya untuk kejadian laka lantas dilimpahkan ke Unit laka lantas Polres Bantul," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul akan lebih selektif menentukan pengelola baru Kawasan Industri Piyungan setelah PT YIP didepak. Rekam jejak perusahaan menjadi perhatian utama.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.